Ia juga menepis isu bahwa pemerintah daerah tidak tegas dalam pengambilan sikap. Menurut Dian, pihaknya tidak lepas tangan ketika ada persoalan usaha milik daerah. Karena menurutnya, untuk setiap langkah dan kebijakan ada peraturan yang berlaku.
“Bukan kami melemparkan, tapi kan ketegasan itu keterkaitan juga dengan aturan. Jadi tidak sesederhana apa yang kita pikirkan. Pak KDM (Kang Dedi Mulyadi) pun demikian, kami sering berkoordinasi dengan KDM. Intinya, kami melakukan ketegasan tapi tidak menabrak aturan,” kata Dian.
Ketika ditanya soal potensi direksi PDAM dicopot, Bupati Dian menepis. Menurutnya, isu itu tidak dibenarkan, bahkan kata Dian, pencopotan direksi masih jauh, terlebih idealnya 2028 sesuai dengan Surat Keputusan (SK).
“Ah masih jauh itu,” pungkasnya sambil tertawa kecil. (Icu)
