KUNINGAN – Serikat Rakyat Ciremai (SRC) buka suara menyikapi kritik dan tanggapan para pihak tentang aksi demontrasi yang berujung paksaan terhadap Bupati Kuningan.

Kritik dan keprihatinan disampaikan KAHMI Kuningan dan tokoh masyarakat, K.H. Aang Asyari. Kedua pihak menyayangkan aksi demontrasi yang merupakan wajah demokrasi diisi dengan tindakan pemaksaan penandatanganan tuntutan.

Salah satu peserta aksi, Ismah Winartono, menghirmati kritikan tersebut dan menyebut sangat mungkin untuk melakukan evaluasi terhadap aksinya. Hanya saja dia menegaskan kritik terhadap cara masyarakat menyampaikan aspirasi tidak boleh menggeser substansi persoalan, yakni penolakan rencana pengembangan geothermal di Gunung Ciremai.
‎
Menurutnya juga, evaluasi tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan keresahan masyarakat mengenai masa depan Ciremai. “Kalau cara menyampaikan aspirasi dianggap perlu dikritik, silakan. Kalau ada tindakan dalam aksi yang dianggap melewati batas, tentu dapat dievaluasi berdasarkan fakta. Tetapi jangan sampai kritik terhadap cara penyampaian kemudian menghapus substansi persoalan yang sedang kami perjuangkan,” ujar Ismah, Selasa, (6/10/2026).
‎
‎Khusus mengenai pernyataan KAHMI, Isma menyebut terdapat bagian dari pernyataan yang memperkuat alasan masyarakat untuk terus menyampaikan sikap, yakni pengakuan bahwa masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, termasuk menolak dan mempertanyakan sebuah kebijakan. Karena itu, ia meminta agar pengakuan tersebut diterapkan secara konsisten.
‎
‎“Bahkan KAHMI Kuningan sendiri dalam pemberitaan menyatakan bahwa masyarakat memiliki hak untuk menolak, mempertanyakan, ataupun meminta penjelasan mengenai suatu kebijakan. Kalau begitu, mari kita konsisten,” ujar Ismah.
‎
‎Ia menegaskan, hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat tidak semestinya hanya diakui ketika aspirasi disampaikan dengan cara yang sesuai dengan ekspektasi pihak tertentu.
‎
‎“Kalau masyarakat punya hak menolak, maka masyarakat juga punya hak menyampaikan penolakan dengan tegas,” katanya.
‎
‎Ismah juga menegaskan bahwa pihaknya tidak menganggap seluruh tindakan dalam sebuah demonstrasi otomatis dapat dibenarkan. Jika terdapat tindakan peserta aksi yang dinilai melampaui batas, menurut dia, hal tersebut dapat dibahas secara terbuka berdasarkan fakta. Namun, persoalan tersebut tidak seharusnya membuat perdebatan berhenti pada soal etika demonstrasi.
‎
‎“Demokrasi bukan hanya tentang bagaimana pemerintah menerima aspirasi yang disampaikan dengan tenang di ruang rapat. Demokrasi juga tentang bagaimana negara merespons suara yang kritis, keras, bahkan tidak menyenangkan,” ujarnya.
‎
‎Baginya, persoalan utama yang harus dijawab pemerintah bukan hanya bagaimana aksi berlangsung, tetapi apa sebenarnya rencana pengembangan geothermal di Gunung Ciremai.
‎
‎Lebih lanjut, Ismah mengatakan, keresahan masyarakat tidak muncul secara tiba-tiba. Menurutnya, kekhawatiran mengenai rencana pengembangan panas bumi di Ciremai telah berkembang sejak muncul informasi mengenai pengembangan geothermal di tingkat nasional. Oleh karena itu, kata dia, masyarakat dinilai memiliki alasan untuk meminta informasi yang jelas mengenai rencana tersebut.
‎
‎“Yang ingin kami tanyakan sebenarnya sederhana. Apa rencana pemerintah terhadap Ciremai? Apa statusnya? Sejauh mana prosesnya? Apa kajian lingkungannya? Bagaimana dampaknya terhadap sumber air dan pertanian? Siapa yang akan menerima manfaat ekonominya? Dan sejauh mana masyarakat Kuningan dilibatkan sebelum keputusan dibuat?” tuturnya.
‎
‎Pertanyaan tersebut, kata Ismah, semakin relevan setelah dalam aksi 5 Oktober 2026 Bupati Kuningan menyatakan belum mengetahui secara resmi isu geothermal tersebut dan belum menerima surat dari Kementerian ESDM. Tetapi di sisi lain, muncul pemberitaan mengenai rencana lelang wilayah kerja panas bumi Gunung Ciremai.
‎
‎“Jadi kalau masyarakat bertanya dan kemudian turun menyampaikan sikap, mengapa justru masyarakat yang dipersoalkan?” kata Ismah.
‎
‎Menurutnya, apabila pemerintah maupun pihak lain memiliki informasi mengenai rencana geothermal Ciremai, informasi tersebut seharusnya dibuka secara transparan kepada publik. “Kalau memang belum jelas, justru masyarakat harus diberi penjelasan. Jangan masyarakat yang bertanya malah dipersoalkan,” ujarnya.
‎
‎Ismah menilai perdebatan mengenai etika aksi seharusnya tidak digunakan untuk menghindari pertanyaan substantif mengenai rencana pengembangan geothermal. Ia mengatakan, Serikat Rakyat Ciremai tidak meminta seluruh masyarakat maupun pihak-pihak tertentu untuk sepakat dengan penolakan mereka.
‎
‎“Kami tidak meminta semua orang sepakat dengan kami. Kami hanya meminta satu hal: jangan tutup ruang bagi kami untuk berbeda pendapat,” katanya.
‎
‎Menurut Ismah, masyarakat justru perlu diberikan ruang untuk melihat berbagai informasi dan menilai sendiri persoalan geothermal Ciremai. “Biarkan masyarakat yang menilai. Biarkan masyarakat membaca seluruh pemberitaan. Biarkan masyarakat melihat bagaimana aksi berlangsung. Biarkan masyarakat menilai siapa yang berbicara tentang substansi dan siapa yang hanya memperdebatkan cara,” ujarnya.
‎
‎Ia menegaskan, kritik terhadap aksi merupakan bagian dari ruang demokrasi. Namun, kritik tersebut juga harus berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat. “Kritik kami. Tetapi jangan bungkam kami,” tegas Ismah.
‎
‎Lebih jauh, Ismah menegaskan bahwa penolakan terhadap geothermal tidak dapat dilepaskan dari cara masyarakat memandang Gunung Ciremai sebagai bagian dari ruang hidup. Menurutnya, Ciremai tidak semata-mata dapat dilihat dari potensi energi maupun nilai investasi.
‎
‎“Kami yang turun aksi melihat Ciremai bukan hanya angka megawatt, bukan sekadar wilayah kerja, dan bukan sekadar objek investasi. Kami melihat Ciremai sebagai ruang hidup yang berkaitan dengan air, pertanian, ekosistem, dan kehidupan masyarakat,” tuturnya.
‎
‎Karena itu, ia berharap perdebatan mengenai geothermal Ciremai dapat diarahkan pada dialog yang lebih terbuka mengenai aspek lingkungan, sosial, ekonomi, serta keterlibatan masyarakat. Menurut Ismah, publik berhak mengetahui secara transparan bagaimana sebuah rencana yang berpotensi memengaruhi ruang hidup masyarakat diproses dan diputuskan.
‎
‎“Yang dibutuhkan adalah ruang dialog yang terbuka, informasi yang transparan, dan keberanian semua pihak untuk berhadapan dengan substansi,” ujarnya.
‎
‎Ia kembali menegaskan bahwa Serikat Rakyat Ciremai akan tetap mempertanyakan rencana tersebut sebagai bentuk hak masyarakat untuk mengetahui masa depan ruang hidupnya. “Ciremai adalah ruang hidup. Dan membicarakan masa depannya adalah hak publik,” tutupnya.***