Untuk menjaga stabilitas manajemen dan operasional, Pemkab Kuningan akan menunjuk pelaksana tugas (Plt) sebagai pengganti sementara hingga adanya mekanisme penetapan direktur definitif dilakukan. Penunjukan Plt ini krusial agar pelayanan publik dan pengelolaan unit usaha PDAU, yang mencakup berbagai sektor bisnis daerah, tidak terganggu.
“Yang penting roda perusahaan tetap berjalan dan pelayanan ke masyarakat tidak terganggu. Sekarang kami fokus menyelesaikan SK pemberhentian dan penunjukan Plt-nya,” pungkas Tatik.
Tatik menambahkan, pemerintah daerah juga tetap membuka peluang untuk menjalin kerja sama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan unit-unit usaha PDAU. Kerjasama ini akan dipertimbangkan, asalkan memenuhi ketentuan teknis dan regulasi yang berlaku. Ia mencontohkan, pernah ada pembahasan kerja sama saat di Balong Dalem, namun belum memenuhi syarat.
“Kalau nanti ada mitra yang lebih siap dan profesional, tentu akan kita pertimbangkan. PDAU membutuhkan profesionalisme tinggi untuk memaksimalkan potensi aset daerah,” katanya, mengisyaratkan bahwa manajemen baru, baik Plt maupun definitif, akan dihadapkan pada tugas besar untuk menyehatkan dan mengoptimalkan aset BUMD tersebut.
Mundurnya direktur yang menjabat hingga 2027 ini secara tidak langsung membuka jalan bagi Pemkab Kuningan untuk mengevaluasi total kinerja dan manajemen PDAU, serta merumuskan strategi baru yang lebih adaptif terhadap tantangan ekonomi lokal.
Terpisah, Heni Susilawati saat dikonfirmasi enggan memberikan jawaban atas mundurnya dia dari jabatan Direktur PDAU Kuningan. Namun dia memastikan nanti ada waktunya untuk angkat bicara.
“Sementara saya no coment dulu, nanti biar sekalian dalam satu waktu kita bertemu dengan rekan – rekan media,” ujarnya singkat.(ali)
