Cikalpedia
”site’s ”site’s
Hukum

Disayat Kekasih, Dibungkus Selimut Kematian

“Adegan demi adegan menguatkan unsur perencanaan dan pembuktian pidana yang dilakukan tersangka,” ujarnya.

Seperti diketahui, jasad ANH ditemukan tewas bersimbah darah di sebuah kamar hotel di Cilimus pada Selasa (18/7). Dalam waktu kurang dari 12 jam, pelaku FAR berhasil ditangkap usai sempat kabur.

Tersangka dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup, serta pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun. (ali)

Baca Juga :  Klinik Sajati 45: Solusi Akses Kesehatan Lebih Mudah bagi Warga Kuningan, Satelit Baru RSUD 45

Related posts

Pendaftaran 3.252 Formasi Sekolah Kedinasan Dibuka, Simak Jadwal Lengkapnya

Cikal

Kapolres Kuningan Cek Jalur Nataru, Siaga Titik Rawan Padat

Alvaro

Indonesia Emas 2045, Pemuda Kuningan Bisa Apa?

Ceng Pandi

Leave a Comment