Cikalpedia
Pendidikan

Disdikbud Kuningan Bentuk Tim Khusus Cegah Kekerasan di Sekolah

KUNINGAN – Menyikapi maraknya kasus perundungan (bullying) di lingkungan pendidikan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan langsung bergerak cepat. Sebuah Satuan Kerja bernama Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) kini resmi dibentuk di setiap satuan pendidikan.

Langkah ini merespons instruksi dari Kemendikbudristek serta kekhawatiran publik atas maraknya kekerasan psikologis maupun fisik di sekolah. Kepala Disdikbud Kuningan, U. Kusmana, menegaskan bahwa pihaknya telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh kepala sekolah untuk segera membentuk tim pencegahan tersebut.

“Berdasarkan surat edaran Mendikbudristek, kita perlu membentuk tim sebagai upaya pencegahan terhadap kekerasan di lingkungan pendidikan,” ujar Uu, Senin (9/10).

TPPK Dibentuk, Sosialisasi Diperkuat

TPPK nantinya beranggotakan tiga orang yang berasal dari unsur pendidik atau tenaga kependidikan, komite sekolah, dan perwakilan orang tua siswa. Tim ini diharapkan mampu bertindak sigap dalam mendeteksi dan menangani potensi kekerasan di sekolah.

Tidak hanya itu, Disdikbud Kuningan juga menindaklanjuti dengan surat edaran Bupati Kuningan Nomor 420/2534/DISDIKBUD, tentang Pencegahan Aksi Perundungan dan Kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.

“Melalui surat edaran itu, semua pihak wajib melakukan sosialisasi menyeluruh, agar warga sekolah hingga orangtua memiliki pemahaman yang sama mengenai bahaya bullying,” tambahnya.

Bangun Budaya Sekolah Aman dan Sehat

Uu Kusmana menekankan pentingnya menciptakan kultur sekolah yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang siswa. Menurutnya, upaya pencegahan tidak hanya cukup dengan pengawasan, tetapi juga melalui penguatan nilai moral dan pendidikan karakter.

“Sekolah harus menjadi ruang tumbuh yang positif. Perlu ada penguatan nilai keagamaan, pembiasaan sikap saling menghargai, dan pengembangan karakter peserta didik,” jelasnya.

Disdikbud juga mendorong satuan pendidikan untuk menyediakan layanan konseling bagi siswa yang menjadi korban perundungan. “Anak korban bullying harus didampingi agar tidak mengalami trauma, kehilangan rasa percaya diri, atau takut bergaul,” tambah Uu.

Baca Juga :  Jejak Kuningan dari Prasejarah Kini Hadir dalam Diorama

Orangtua Diminta Aktif Dampingi Anak

Tidak hanya pihak sekolah, orangtua juga didorong untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan penuh kasih sayang sejak dari rumah. Salah satunya dengan cara mendampingi anak saat mengakses konten media, termasuk tayangan televisi dan internet.

“Guru dan orangtua harus menjadi satu kesatuan dalam memberikan teladan. Ajarkan anak-anak tentang etika, empati, dan saling menghormati sesama,” pungkas Uu.

Kebijakan ini menunjukkan komitmen Pemkab Kuningan dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dari kekerasan dan menjadi ruang tumbuh yang aman bagi generasi penerus.

Related posts

Sang Penjilat Ulung

Cikal

Program Angklung Sekolah Masih Jadi Pajangan

Ceng Pandi

PORDES II Digelar, Bupati Dian Serukan Semangat Baru Lewat Olahraga Desa

Cikal

Leave a Comment