Uu Kusmana menekankan pentingnya menciptakan kultur sekolah yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang siswa. Menurutnya, upaya pencegahan tidak hanya cukup dengan pengawasan, tetapi juga melalui penguatan nilai moral dan pendidikan karakter.
“Sekolah harus menjadi ruang tumbuh yang positif. Perlu ada penguatan nilai keagamaan, pembiasaan sikap saling menghargai, dan pengembangan karakter peserta didik,” jelasnya.
Disdikbud juga mendorong satuan pendidikan untuk menyediakan layanan konseling bagi siswa yang menjadi korban perundungan. “Anak korban bullying harus didampingi agar tidak mengalami trauma, kehilangan rasa percaya diri, atau takut bergaul,” tambah Uu.
Orangtua Diminta Aktif Dampingi Anak
Tidak hanya pihak sekolah, orangtua juga didorong untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan penuh kasih sayang sejak dari rumah. Salah satunya dengan cara mendampingi anak saat mengakses konten media, termasuk tayangan televisi dan internet.
“Guru dan orangtua harus menjadi satu kesatuan dalam memberikan teladan. Ajarkan anak-anak tentang etika, empati, dan saling menghormati sesama,” pungkas Uu.
Kebijakan ini menunjukkan komitmen Pemkab Kuningan dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dari kekerasan dan menjadi ruang tumbuh yang aman bagi generasi penerus.