
KUNINGAN – Pengelola media sosial di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan kini dituntut tidak lagi sekedar menjadi tukang unggah dokumentasi kegiatan. Di tengah cepatnya arus informasi digital, para admin media sosial pemerintah diposisikan sebagai garda depan dalam membangun komunikasi dengan masyarakat.
Pesan tersebut diungkap dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelola Media Sosial SKPD dan Kecamatan yang dilakukan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan di Aula Pascasarjana Universitas Bhakti Husada Indonesia (UBHI), Kamis, (27/8/2026).
Sekitar 75 admin media sosial perangkat daerah, kecamatan dan bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Kuningan mengikuti kegiatan tersebut.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kabupaten Kuningan, Nana Suhendra, menegaskan bahwa perkembangan teknologi telah mengubah cara pemerintah berkomunikasi dengan masyarakat.
Media sosial, kata dia, kini menjadi salah satu ruang utama untuk menyampaikan informasi sekaligus membangun interaksi publik.
“Komunikasi bukan hanya bicara tentang apa yang dibicarakan, tetapi bicara tentang pesan apa yang disampaikan. Salah satunya untuk menyampaikan pesan saat ini yaitu di ruang digital melalui media sosial,” ujarnya.
Menurutnya, tantangan admin media sosial pemerintah jauh lebih besar dibanding sekadar membuat dan mengunggah konten. Mereka juga dituntut mampu membaca percakapan publik, merespons komentar, menindaklanjuti keluhan serta menangkap aspirasi masyarakat yang muncul di ruang digital.
“Admin media sosial ini bukan pekerjaan biasa, tetapi pekerjaan yang menyita waktu. Terkadang kita juga harus menjawab komentar di luar jam kerja, ada siang, ada malam,” katanya.
Oleh karena itu, lanjut dia, pengelolaan media sosial pemerintah harus dilakukan secara terencana. Setiap informasi harus dikemas agar mudah dipahami masyarakat, namun tetap berpegang pada fakta dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, arahan Bupati Kuningan, Dr. Dian Rachmat Yanuar, yang dibacakan Sekretaris Diskominfo, Cece Hendra Crissianto, juga menekankan perubahan peran tersebut.
Ia meminta setiap perangkat daerah aktif mengelola media sosial sebagai bagian dari pelayanan informasi kepada masyarakat. Akun resmi pemerintah tidak cukup hanya berisi dokumentasi kegiatan internal, tetapi harus mampu menyampaikan program, kebijakan, capaian pembangunan hingga informasi pelayanan publik.
“Media sosial bukan lagi sekadar sarana hiburan, melainkan menjadi sarana yang sangat efektif, cepat, dengan jangkauan yang luas dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, kekuatan media sosial pemerintah terletak pada kecepatan sekaligus luasnya jangkauan informasi. Namun, kecepatan tersebut harus diimbangi dengan akurasi dan kehati-hatian agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Para admin juga diminta membangun narasi yang selaras dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Kuningan. Informasi mengenai kegiatan pimpinan daerah diharapkan turut diperluas melalui unggahan ulang maupun interaksi antarakun perangkat daerah.
Di sisi lain, pemerintah daerah mengingatkan bahwa setiap unggahan akun resmi memiliki konsekuensi karena dapat dikutip, disebarluaskan dan dimuat ulang oleh masyarakat maupun media massa.
Oleh karena itu, pihaknya meminta seluruh admin menjunjung etika ASN serta memastikan konten yang dipublikasikan bersifat informatif, edukatif dan profesional, sekaligus terbebas dari hoaks maupun konten provokatif.
Bahkan, setiap informasi yang disampaikan melalui akun pemerintah diharapkan memenuhi kaidah jurnalistik, termasuk unsur 5W+1H dan dukungan fakta serta data yang jelas.
Kegiatan tersebut menghadirkan dua narasumber yang masing-masing menyampaikan gagadan tentang konten kreatif dan klikbait serta manajemen konten.
Penguatan kapasitas tersebut, diharapkan menjadi perubahan dalam pola komunikasi digital pemerintah. Admin tidak hanya menjadi pengelola akun, tetapi mampu menjadi penghubung antara pemerintah dan masyarakat melalui informasi yang cepat, akurat, kredibel dan mudah dipahami.





