KUNINGAN – Pernyataan Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, yang mengaku skeptis dan meragukan validitas data pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kuningan sebesar 10,4 persen yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), menuai tanggapan keras dari kubu politik lain. Sikap skeptis legislatif tersebut dinilai tidak berdasar dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik, mengingat BPS adalah lembaga resmi negara yang hasil datanya menjadi acuan kebijakan pembangunan.
Salah satu pihak yang merespons pernyataan tersebut secara tajam adalah H. Yudi Budiana, Ketua Harian DPD Partai Golkar Kuningan. Ia menyampaikan kekecewaannya atas keraguan yang dilontarkan oleh Ketua DPRD tersebut.
“Komentar Pak Nuzul Rachdy sangat disayangkan. Masa lembaga resmi setingkat BPS, yang hasil kerjanya bahkan mendapat penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri, diragukan validitasnya?” ujar Yudi Budiana, Selasa (4/11/2025).
Yudi menegaskan, posisi BPS sebagai lembaga statistik resmi dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, serta diperkuat dengan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2007.
“Data BPS adalah data resmi Pemerintah Indonesia. Semua kebijakan pembangunan nasional maupun daerah mengacu pada data mereka. Jadi rasanya tidak mungkin BPS mengeluarkan data secara sembarangan, apalagi untuk data sepenting pertumbuhan ekonomi daerah,” lanjutnya, menyiratkan bahwa kritik tersebut mestinya berbasis data tandingan yang valid, bukan sekadar persepsi.
Kritik terhadap pernyataan Ketua DPRD juga menyoroti kurangnya pemahaman metodologis dalam menilai pertumbuhan ekonomi. Yudi menjelaskan, proses penghitungan pertumbuhan ekonomi dilakukan melalui metode ilmiah dengan standar internasional yang ketat dan terukur.
“Penghitungan pertumbuhan ekonomi Kuningan yang dilakukan BPS tentu sudah memenuhi kaidah statistik yang ketat. Perhitungannya didasarkan pada nilai Produk Domestik Bruto (PDB), yaitu penjumlahan seluruh nilai tambah bruto dari berbagai sektor ekonomi di wilayah tertentu dalam satu periode,” jelasnya.
