KUNINGAN – K.H. Abdurrahmad Wahid atau lebih familiar disapa Gus Dur wafat tahun 2009. Pada hari itu, Rabu 30 Desember, kabar duka tersiar seantero nusantara. Bukan saja pihak keluarga, duka mendalam dialami bangsa Indonesia.
Kepergiannya tidak hanya meninggalkan istri dan anak-anaknya. Seluruh anak bangsa yang sedang berjuang menyemai nilai-nilai pluralisme, kesederhanaan, dan hak asasi manusia kehilangan bapaknya. Bendera setengah tiang menjadi ciri, Indonesia sebagai bangsa yang besar kehilangan orang berjiwa sangat besar.
“Raganya sudah pergi, tapi pikirannya masih dan akan tetap hidup. Hari ini kami berupaya mengenang dan terus menghidupkan ide dan gagasannya,” kata Bintang Pujakusuma, Ketua HMI Komisariat Unisa Kuningan, Jumat, (19/12/2025).
Menurutnya, merawat dan menyemai nillai-nilai yang pernah diperjuangkan Gus Dur merupakan sebuah keharusan. Apalagi, kondisi bangsa hari ini tidak jauh berbeda dengan fenomena satu setengah dekade lalu. Bahkan, Bintang menilai, kondisi sosial politik dan keagamaan hari ini tampak jauh mengalami penurunan.
“Almarhum Gus Dur memperjuangkan hak asasi manusia tanpa pandang bulu. Beliau paling depan memperjuangkan kesetaraan anak bangsa. Perjuangannya belum selesai. Karena itulah kami menggelar haul sederhana untuk mengingat kembali perjuangan dan pikirannya,” tuturnya.
Haul yang diisi dialog ringan tentang Alam Pikiran Gus Dur dan Demokrasi Indonesia itu menghadirkan dua narasumber utama, Sopandi, sebagai akademisi dari Universitas Islam Al-Ihya Kuningan dan Aof Ahmad Musyafa mewakili Gusdurian Kuningan.
Bintang menerangkan, narasumber pertama membahas sembilan poin penting paradigma dan pikiran Gus Dur yang termuat dalam buku Ajaran-Ajaran Gus Dur yang ditulis Nur Kholik Ridwan. Menurutnya, sembilan ajaran Gus Dur dari mulai tauhid sampai kearifan local selaras dengan ide dan gagasan tokoh besar Himpunan Mahasiswa Islam, almarhum Nurcholish Madjid atau akrab disapa Cak Nur.
“Cak Nur dan Gusdur ini lahir dari satu rahim sosial budaya dan geografis yang sama, yakni Jombang Jawa Timur. Keduanya tidak bisa dipisahkan. Dalam perjalanannya, Cak Nur lebih banyak berjuang di kalangan menengah dan elit, sedangkan Gus Dur lebih luas, di kalangan elit dan masyarakat bawah, termasuk pondok pesantren,” tuturnya.
Sedangkan narasumber kedua, lanjutnya, membahas pentingnya membangun iklim demokrasi secara menyeluruh. Di satu sisi demokrasi struktural, bagaimana menyelenggarakan pemilihan yang merefresentasikan hak warga negara untuk dipilih dan memilih. Kemudian demokrasi secara kultural, membangun kesetaraan, keadilan, dan menjamin hak warga negara tanpa membedakan asal usul, agama, dan keyakinan.
“Titik temu antara Gus Dur dan Cak Nur, menurut Kang Aof, ada pada bagaimana kedua tokoh ini hadir sebagai pelayan umat. Keduanya hadir seperti Nabi hadir pertama di Madinah. Beliau membangun bangsa tanpa mendiskriminasi salah satu kelompok agama atau keyakinan yang ada saat itu tetapi menyatukannya dalam persaudaraan,” tuturnya.
Bintang berharap, semangat ajaran Gus Dur dan Cak Nur terus hidup membersamai perjalanan bangsa Indonesia. Perjuangan kedua tokoh bangsa tersebut harus terus dihidupkan oleh generasi bangsa, terutama aktivis HMI di Kuningan dan seluruh tanah air. Keduanya memiliki benang merah yang kuat dalam tiga hal, yakni keselarasan antara keindonesiaan, kebangsaan, dan bagaimana menyikapi perubahan zaman. (Ceng)
