KUNINGAN – Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Bank Perekonomian Rakyat (PERUMDA BPR) Kuningan menetapkan hasil seleksi administrasi untuk periode 2025–2028. Dari tiga pendaftar, hanya dua orang yang dinyatakan memenuhi syarat.
Ketua Panitia Seleksi, Dr. Wahyu Hidayah, M.Si., yang juga Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, menyebutkan pihaknya telah melakukan verifikasi sesuai ketentuan.
“Dari tiga pelamar, hanya dua yang memenuhi persyaratan administrasi. Sesuai aturan, meski jumlahnya kurang dari tiga orang, seleksi tetap berlanjut,” ujar Wahyu, Jumat (26/8/2025).
Dua nama yang berhak maju ke tahap berikutnya yaitu Dewi Rosmalina Crisna Murti, SE, M.Si (Kelurahan Cijoho, Kecamatan Kuningan) dan Drs. Nono Sujono (Desa Windujanten, Kecamatan Kadugede). Menurut jadwal, keduanya akan mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) pada 2–3 September 2025.