Cikalpedia
Pemerintahan

Dua Pejabat Eselon II Kuningan Masuk Bursa Pj Bupati, Mengaku Siap Terpilih dan Tidak Terpilih

KUNINGAN – Dua pejabat eselon II Pemerintah Kabupaten Kuningan, H. Deni Hamdani dan H. A. Taufik Rohman, menyatakan rasa syukur atas masuknya nama mereka dalam daftar rekomendasi DPRD Kuningan untuk mengisi posisi Penjabat (Pj) Bupati Kuningan. Keduanya menegaskan siap dipilih maupun tidak dipilih dan saling mendukung satu sama lain.

Nama keduanya menjadi sorotan setelah Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, merekomendasikan tiga nama ke Kementerian Dalam Negeri. Selain Deni dan Taufik, ada pula nama Indra Purnama dari Kemendagri.

Deni Hamdani: “Saya Bukan Siapa-Siapa, Hanya Diberi Kepercayaan”

H. Deni Hamdani, yang kini menjabat Sekretaris DPRD Kuningan, mengaku tidak menyangka dirinya akan direkomendasikan menjadi Pj Bupati. Ia menceritakan, awal mula keterlibatannya dalam proses ini hanya berawal dari permintaan Ketua DPRD yang meminta curriculum vitae (CV).

“Saat itu saya sedang mengikuti Diklatpim I di Jakarta. Saya penuhi saja permintaan itu sebagai bentuk penghargaan pada pimpinan. Tidak ada pertemuan khusus, tidak ada komunikasi yang intens,” ujar Deni, Rabu, 8 November 2023.

Deni menilai, rekomendasi tersebut sepenuhnya merupakan hak dan kewenangan DPRD.

“Nama saya muncul bukan karena saya hebat atau istimewa. Tapi ini penilaian objektif dari pimpinan dewan. Saya anggap ini bagian dari perjalanan hidup,” ucapnya.

Dikenal aktif mengikuti seleksi jabatan, Deni pernah masuk lima besar calon Sekda Provinsi Jawa Barat dan empat besar calon Deputi Transportasi Pemprov DKI Jakarta. Namun ia menyebut langkah-langkah itu bukan demi ketenaran, melainkan bagian dari proses pengabdian.

“Silaturahmi tetap saya jaga, termasuk dengan Pak Sekda. Jabatan itu titipan, bukan untuk diperebutkan dengan ambisi,” katanya.

Taufik Rohman: “Kami Siap Terpilih dan Tidak Terpilih”

Sementara itu, H. A. Taufik Rohman, Kepala BPKAD Kuningan, yang juga direkomendasikan, mengaku baru mengetahui kabar masuknya namanya dari pemberitaan.

“Saya memang sempat diminta CV oleh Ketua DPRD, tapi waktu itu tidak diberi tahu untuk apa. Tanggal 6 November saya baru mendengar kabar bahwa saya masuk rekomendasi,” ujarnya.

Opik, sapaan akrab Taufik, mengaku bersyukur dan segera melengkapi berbagai dokumen yang diminta sekretariat DPRD, termasuk riwayat kinerja, SK tidak pernah terkena sanksi disiplin, serta surat kesehatan.

Baca Juga :  104 Ribu Suara! Rokhmat Ardiyan Unggul di Dapil Neraka

Ia juga menyempatkan diri melapor kepada Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, terkait rekomendasi itu.

“Pak Bupati menyambut baik dan menyampaikan selamat. Beliau bilang, berjuanglah dan tetap saling mendoakan,” tutur Opik.

Jika nantinya terpilih, Opik menegaskan akan fokus menyelesaikan pekerjaan rumah Kabupaten Kuningan, seperti penanganan stunting, pengentasan kemiskinan, dan menyukseskan Pemilu 2024.

“Kami berdua sudah sepakat, siap terpilih dan juga siap tidak terpilih. Karena semua kembali pada keputusan pusat,” kata Opik.

Tahapan Rekomendasi Pj Bupati Kuningan

Sesuai Permendagri Nomor 4 Tahun 2023, usulan Pj Bupati disampaikan oleh tiga pihak, yakni DPRD kabupaten, Pemerintah Provinsi, dan Kementerian Dalam Negeri. Ketiga nama yang diajukan akan dibahas lintas kementerian, termasuk Setneg, Menpan-RB, BIN, hingga PPATK, sebelum diputuskan oleh Presiden.

Sebelumnya, nama H. Dian Rachmat Yanuar, yang menjabat sebagai Sekda Kuningan dan digadang-gadang sebagai kandidat kuat, justru tidak diajukan DPRD karena telah masuk rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Related posts

Profil Dian Rachmat Yanuar, Bupati Kuningan 2025–2030

Cikal

BPBD Kuningan Kolaborasi dengan TNI, Sosialisasi Mitigasi Bencana di TMMD Sukaraja

Cikal

Respons Cepat Iwan Bule: “Ini Tentang Kemanusiaan”

Cikal

Leave a Comment