Cikalpedia
”site’s ”site’s
Hukum

Eks Kadishub Kuningan Sekaligus Pj Sekda Beberkan Pemeriksaan di Kejaksaan

Pj Sekda Kuningan, Beni Prihayatno

Soal kualitas pekerjaan, mantan Kadishub itu tak menampik banyak laporan dari masyarakat desa terkait PJU yang rusak atau tidak sesuai harapan. “Laporannya setumpuk. Hampir tiap hari kami terima laporan dari desa. Itu sebabnya kami terus turun mengecek ke lapangan. Pihak ketiga juga harus segera menyelesaikan,” ujarnya.

Namun ia menekankan, ranah penilaian teknis terkait spesifikasi menjadi tanggung jawab tim khusus maupun Aparat Penegak Hukum (APH). “Kalau kami mah hanya berpegang pada dokumen dari PPK, konsultan pengawas, serta hasil review inspektorat,” imbuhnya.

Ia juga mengaku sempat kebingungan menghadapi proyek besar bernilai 117 miliar itu. “Namanya saya baru masuk, proyeknya besar, tidak ada pendampingan. Saking khawatirnya, saya sampai minta bantuan pengacara pribadi untuk mendampingi,” ungkapnya.

Saat ini kasus PJU tersebut kembali menjadi sorotan setelah Kejaksaan Negeri Kuningan turun tangan melakukan pemeriksaan. “Kalau di kejaksaan kemarin, saya hanya menyampaikan secara normatif. Intinya, kami hanya menyelesaikan secara administrasi. Kalau pekerjaannya sudah dinyatakan beres, ya kami hanya melanjutkan proses pembayaran,” pungkasnya. (ali)

Baca Juga :  Pelaku Hack WhatsApp Bupati Masih Santai: Dari Minta Uang Kini Kirim Undangan Pernikahan Palsu

Related posts

Ujang Kosasih Sebut Alan Suwgiri Cocok Jadi Dirut PDAU

Ceng Pandi

Bupati Dian : Kuningan Bukan Habitat Sawit

Cikal

Pasar Rakyat Ciniru Diresmikan, Acep: Bukan Sekadar Bangunan, Tapi Motor Penggerak Ekonomi Desa

Cikal

Leave a Comment