Cikalpedia
Hukum

Empat Pengedar Sabu Dicokok, Satu dari Mereka Dapat Barang dari Ayahnya Sendiri

KUNINGAN – Jajaran Satres Narkoba Polres Kuningan kembali menorehkan prestasi. Dalam sepekan terakhir, empat pelaku penyalahgunaan narkotika berhasil diringkus dalam Operasi Sikat Narkoba, yang digelar di sejumlah kecamatan, termasuk Garawangi, Jalaksana, dan Cilimus.

Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian dalam konferensi pers, Kamis (18/7), mengungkapkan bahwa dari empat tersangka yang diamankan, tiga orang terlibat dalam penyalahgunaan sabu-sabu, sedangkan satu orang ditangkap karena menyalahgunakan obat keras tanpa izin edar.

“Kami amankan enam paket sabu seberat 2,64 gram, 250 butir Tramadol, dan delapan butir Trihex,” ujar Willy, didampingi Kasat Narkoba AKP Udiyanto dan Kasi Humas AKP Mugiono di Ruang Tatag Trawang Tungga.

Dapat Sabu dari Ayahnya

Salah satu tersangka yang mengejutkan aparat adalah AFS (23), wiraswasta asal Garawangi. Ia diketahui mendapat pasokan sabu dari ayah kandungnya sendiri, berinisial J, yang ternyata merupakan residivis kasus serupa.

“Ini yang memprihatinkan, AFS menjual sabu yang ia dapat langsung dari bapaknya. Kami saat ini masih memburu J,” kata AKP Udiyanto.

Ketiga pelaku sabu lainnya adalah M (27), buruh harian warga Garawangi; dan ROA (40), ibu rumah tangga asal Cigandamekar. Sementara tersangka penyalahguna obat keras adalah NS (32), karyawan swasta asal Cilimus.

Para pelaku disebut menggunakan modus tempel, peta lokasi, serta transaksi langsung COD untuk menghindari pengawasan. Namun berkat informasi warga dan penyelidikan intensif, keempatnya berhasil diringkus.

Terancam 12 Tahun Penjara

Para pelaku sabu akan dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya Pasal 114 jo 112, dengan ancaman minimal empat tahun penjara. Sementara untuk pelaku obat keras, diterapkan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Baca Juga :  Amir Mahpud Ke Kuningan, Rapikan Struktur dan Jaga Spirit Kader Gerindra

Kapolres menegaskan komitmen Polres Kuningan untuk memutus rantai peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Kami perang terhadap bandar dan pengedar. Mungkin kalian bisa berlari, tapi tak bisa bersembunyi. Kami akan tangkap,” tegas AKBP Willy Andrian.

Related posts

Bela Negara Melawan Algoritma

Ceng Pandi

HMI Kuningan Gelar Training Nasional, Hadirkan Tokoh Nasional dan Puluhan Kader se-Indonesia

Cikal

Bupati Dian Tinjau Korban Kebakaran di Karangkamulyan

Alvaro

Leave a Comment