Cikalpedia
”site’s ”site’s
Hukum

Empat Pengedar Sabu Dicokok, Satu dari Mereka Dapat Barang dari Ayahnya Sendiri

KUNINGAN – Jajaran Satres Narkoba Polres Kuningan kembali menorehkan prestasi. Dalam sepekan terakhir, empat pelaku penyalahgunaan narkotika berhasil diringkus dalam Operasi Sikat Narkoba, yang digelar di sejumlah kecamatan, termasuk Garawangi, Jalaksana, dan Cilimus.

Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian dalam konferensi pers, Kamis (18/7), mengungkapkan bahwa dari empat tersangka yang diamankan, tiga orang terlibat dalam penyalahgunaan sabu-sabu, sedangkan satu orang ditangkap karena menyalahgunakan obat keras tanpa izin edar.

“Kami amankan enam paket sabu seberat 2,64 gram, 250 butir Tramadol, dan delapan butir Trihex,” ujar Willy, didampingi Kasat Narkoba AKP Udiyanto dan Kasi Humas AKP Mugiono di Ruang Tatag Trawang Tungga.

Dapat Sabu dari Ayahnya

Salah satu tersangka yang mengejutkan aparat adalah AFS (23), wiraswasta asal Garawangi. Ia diketahui mendapat pasokan sabu dari ayah kandungnya sendiri, berinisial J, yang ternyata merupakan residivis kasus serupa.

“Ini yang memprihatinkan, AFS menjual sabu yang ia dapat langsung dari bapaknya. Kami saat ini masih memburu J,” kata AKP Udiyanto.

Baca Juga :  Rumah Ambruk di Ciniru, BPBD Kuningan Salurkan Bantuan Logistik Darurat

Related posts

LSM Frontal: Elon Bekerja dengan Hati, Jangan Dibalas dengan Mutasi

Alvaro

Pj Bupati Kuningan Pecahkan Rekor: Tuntaskan Pendakian ke Puncak Gunung Ciremai Bersama Keluarga

Cikal

400 Anak Disabilitas di Kuningan Dapat Layanan Gigi Gratis

Cikal

Leave a Comment