Poin paling menggelitik muncul saat Fraksi PDIP menyinggung soal belanja bangunan dan gedung, yang juga melonjak dari Rp34,6 miliar menjadi Rp51 miliar. Mereka secara khusus menyentil adanya pengadaan “karpet dan gordeng” yang sebelumnya sempat jadi perbincangan di masyarakat.
“Kami tak ingin lagi mendengar asumsi-asumsi liar bahwa pembangunan masjid, misalnya, didanai APBD hanya karena item belanja seperti karpet dan gordeng,” ujar Lia
Pernyataan ini mengacu pada situasi sebelumnya, di mana sumbangan masyarakat untuk pembangunan tempat ibadah sempat dituding bersumber dari APBD gara-gara temuan belanja interior.
Menurut mereka, pembelanjaan gedung dan infrastruktur semestinya mempertimbangkan skala prioritas, kebutuhan riil, dan dampak sosial.
Sebagai penutup, Fraksi PDIP secara terbuka mendukung dilakukannya audit tematik oleh BPK RI maupun BPKP untuk mendalami potensi kebocoran retribusi daerah.
Langkah ini diyakini bisa menjadi pemicu reformasi pengelolaan pendapatan daerah dan menutup celah-celah manipulasi atau permainan data retribusi.
“Kami yakin audit ini bisa memberi spirit baru untuk mendorong peningkatan pendapatan daerah dan efisiensi fiskal,” tegas Lia
Pernyataan Fraksi ini menjadi catatan penting sekaligus peringatan dini agar setiap program kerja dan penggunaan anggaran Pemkab Kuningan senantiasa berpihak pada transparansi, efektivitas, dan kesejahteraan masyarakat. (ali)