Di sisi lain, belanja barang dan jasa justru menurun tajam hanya terealisasi 78,99 persen dari anggaran. Sebaliknya, belanja hibah menunjukkan tren meningkat. Tahun 2024, hibah yang disalurkan mencapai Rp102,20 miliar, naik signifikan dari tahun-tahun sebelumnya.
Fraksi PKB mendesak agar penyaluran hibah, terutama yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), mengacu pada ketentuan PMK dan Perbup. “Transparansi dan ketepatan sasaran menjadi penting untuk menjaga trust publik,” ujarnya.
Temuan BPK lainnya terkait sisa utang belanja daerah periode 2018–2023 yang belum juga dibayar hingga akhir 2024, sebesar Rp57,55 miliar. Selain itu, terjadi kesalahan penganggaran pada 39 BLUD yang menyebabkan perlu dilakukan reklasifikasi sebesar Rp17,42 miliar.
Hal ini, menurut Fraksi PKB, menjadi preseden buruk. “Ketika pos PAD tidak mencerminkan realitas fiskal, maka perencanaan menjadi bias. Ini harus dikoreksi menyeluruh,” tukasnya.
Di penghujung pernyataannya, Fraksi PKB mendesak agar TAPD bersama seluruh SKPD melakukan introspeksi serius dan reformasi tata kelola anggaran. “Sudah saatnya APBD Kuningan disusun bukan sekadar untuk menjaga roda birokrasi berjalan, tapi untuk menjawab kebutuhan dan hak masyarakat secara nyata,” tegasnya. (red)