KUNINGAN — Badai pemutusan hubungan kerja (PHK) belum sepenuhnya berlalu dari langit ketenagakerjaan Indonesia. Sektor industri padat karya memang mulai menunjukkan tanda-tanda pemulihan, namun alarm bahaya kini justru bergeser dan berdering kencang di sektor hulu yaitu pertambangan.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, melontarkan peringatan keras mengenai potensi ambruknya lapangan kerja di sektor keruk tersebut. Biang keroknya adalah seretnya persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) oleh pemerintah, yang diperkirakan bakal memicu efek domino yang masif.

“Potensinya bisa mencapai ratusan ribu pekerja. Ini bukan angka kecil karena dampaknya juga akan dirasakan oleh keluarga para pekerja,” kata Andi Gani di sela penyerahan mobil ambulans di Universitas Kuningan, Jumat sore, (3/7/2026).

Andi Gani menegaskan buruh menghormati penuh penegakan hukum jika ada korporasi tambang yang nakal atau merusak lingkungan. Namun, urusan perut ratusan ribu buruh tidak boleh dijadikan tumbal. Krisis ini pun memicu respons cepat dari kabinet. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dikabarkan telah mengontak Andi Gani untuk merancang formula kebijakan darurat dalam waktu dekat demi melindungi nasib para pekerja.

Di sisi lain, intervensi langsung Presiden Prabowo Subianto di sektor manufaktur setidaknya sempat memberikan napas buatan. Langkah strategis menurunkan harga gas industri menjadi $13 per MMBTU terbukti ampuh menahan laju kolapsnya sejumlah pabrik.

Dampaknya langsung terasa di lapangan. Dari sekitar 55 ribu buruh yang sebelumnya terancam kehilangan mata pencaharian di sektor industri, kini sekitar 90 persen di antaranya telah mengetuk meja perundingan untuk kembali mengoperasikan mesin-mesin pabrik.

Namun, tidak semua manajemen memilih bertahan. PT Granito, salah satu pemain di sektor industri, tetap memilih angkat kaki dan menyetop operasionalnya. Menghadapi situasi ini, Istana mengambil posisi ekstrem yaitu jika swasta menyerah, negara yang ambil kendali.

“Presiden telah menginstruksikan agar negara siap mengambil alih apabila perusahaan tidak lagi melanjutkan operasionalnya. Yang terpenting adalah menyelamatkan tenaga kerjanya,” tegas Andi Gani.

Menyadari posisi buruh yang rentan di tengah ketidakpastian ekonomi, gerakan buruh memilih merapatkan barisan secara total. Hampir seluruh konfederasi serikat pekerja di tanah air kini melebur di bawah satu payung bernama Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia.

Koalisi jumbo ini dibentuk dengan agenda tunggal yang krusial, yaitu mengawal pembentukan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru. Mereka berambisi mendobrak polarisasi regulasi lama dan menawarkan konsep win-win solution, menjaga iklim investasi tetap ramah tanpa harus mengorbankan hak-hak dasar pekerja.

Di tingkat struktural, mitigasi jangka panjang kini bertumpu pada Satgas Mitigasi PHK bentukan Presiden Prabowo yang dinakhodai langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg). Penunjukan Mensesneg dinilai strategis untuk memangkas birokrasi dan mempermudah komunikasi lintas kementerian.

Sementara untuk pengawasan di akar rumput, kepolisian ikut dikerahkan. Melalui kerja sama dengan Kapolri, Desk Ketenagakerjaan Polri kini resmi diaktifkan di seluruh Polda dan Polres di Indonesia. Jaringan ini dirancang sebagai sistem peringatan dini yang terhubung langsung dengan pemerintah daerah, dinas tenaga kerja, dan DPRD.

Harapannya, setiap gesekan industrial atau potensi kebangkrutan perusahaan dapat dideteksi dan dicarikan jalan keluar secara presisi di tingkat lokal sebelum surat PHK telanjur dibagikan. ***