
KUNINGAN – Sebuah gudang ubi semi permanen di Dusun Wage Cantilan, RT 21/RW 06, Desa Sukamukti, Kecamatan Jalaksana, terbakar, Senin (7/9/2026) pagi. Kebakaran tersebut mengakibatkan kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp110 juta.
Peristiwa itu pertama kali diketahui sekitar pukul 08.15 WIB oleh seorang warga bernama, Inah (48), yang saat itu tengah menyapu halaman rumahnya. Ia melihat api sudah menyala di bagian atap bangunan gudang.
Melihat kondisi tersebut, Inah langsung meminta bantuan warga sekitar. Pemilik gudang kemudian melaporkan kejadian itu kepada petugas pemadam kebakaran Kabupaten Kuningan.
Petugas Damkar Satpol PP Kuningan menerima laporan pada pukul 08.49 WIB dan berangkat menuju lokasi sekitar pukul 08.55 WIB. Petugas tiba di lokasi pada pukul 09.10 WIB dan langsung melakukan pemadaman serta pendinginan.
”Setelah mendapatkan laporan, kami kerahkan tujuh personel piket Regu 2 dikerahkan dengan menggunakan kendaraan pemadam,” ujar Andri Arga Kusuma selaku Kepala UPT Damkar Kuningan.
Petugas, lanjut dia, berjibaku untuk memadamkan si jago merah itu. Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 10.10 WIB. Proses penanganan turut dibantu Sekmat Jalaksana, Tim Inafis Polres Kuningan, Kapolsek Jalaksana beserta anggota, Babinsa Jalaksana, Satpol PP BKO Jalaksana, perangkat Desa Sukamukti, serta masyarakat sekitar.
Dari hasil pemeriksaan awal dan keterangan sejumlah saksi, petugas menduga api berasal dari puntung rokok yang dibuang dan mengenai rumput bekas pakan kambing di sekitar bangunan. Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan Tim Inafis Polres Kuningan.
Adapun bangunan semi permanen yang terbakar memiliki luas keseluruhan sekitar 20 x 10 meter atau 200 meter persegi. Dari luas tersebut, sekitar 5 x 20 meter atau 100 meter persegi bangunan dilaporkan terbakar.
Kerugian juga mencakup dua unit sepeda motor senilai sekitar Rp20 juta dan ubi yang terbakar diperkirakan senilai Rp15 juta. Total kerugian akibat kejadian tersebut ditaksir mencapai kurang lebih Rp110 juta.
”Alhamdulillah tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut,” katanya.
Lebih lanjut, ia menyebut salah satu kendala dalam proses penanganan adalah akses jalan menuju lokasi yang sempit serta jarak yang cukup jauh sehingga sempat menghambat mobilisasi kendaraan pemadam.
”Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pelaku usaha, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran dengan menyediakan alat proteksi kebakaran, seperti Alat Pemadam Api Ringan (APAR),” imbaunya.
Masyarakat juga diminta lebih memperhatikan aktivitas yang berpotensi menjadi sumber api, termasuk tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama di sekitar bahan mudah terbakar.
Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan atau layanan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kuningan, dapat menghubungi Call Center Damkar di nomor (0232) 871113 atau 0813-2269-8881.





