HMKI pun mendorong Pemkab Kuningan memiliki komitmen politik yang berani dalam menetapkan target UMK 2026. “Targetnya jelas, Kuningan harus keluar dari 10 besar daerah dengan UMK terendah di Jawa Barat. Kenaikan upah bukan cuma soal angka, tapi simbol keberpihakan terhadap kesejahteraan rakyat,” kata Rifqi.
Tidak hanya itu, HMKI juga menawarkan empat pilar strategi pembangunan agar kenaikan upah sejalan dengan peningkatan kapasitas ekonomi daerah, yakni pivot strategi investasi dari upah murah ke penciptaan nilai tambah di sektor agroindustri, pariwisata, dan ekonomi kreatif-digital.
Kemudian melakukan revolusi infrastruktur dan konektivitas untuk menarik investasi bernilai tinggi, membangun peta jalan penguatan SDM yang melibatkan pemerintah, dunia usaha, dan pendidikan. Serta memodernisasi sektor pertanian sebagai fondasi ekonomi lokal yang produktif.
Desakan HMKI itu sejalan dengan aspirasi para buruh di tingkat provinsi yang telah mengajukan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat 2026 di kisaran 8,5 hingga 10,5 persen. Rifqi menilai, ketidakpastian dari pusat seharusnya tidak membuat pemerintah daerah bersikap pasif. Ia juga mendorong agar Bupati Kuningan berpikir lebih jauh untuk mensejahterakan kaum buruh.
“Justru ini momentum bagi Kuningan untuk mempersiapkan terobosan nyata. Kami mendorong Bupati dan jajarannya segera merancang langkah konkret agar UMK 2026 menjadi tonggak dimulainya era baru kesejahteraan yang inklusif,” pungkasnya. (Icu)
