KUNINGAN – Seorang tenaga honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan berinisial FN (33), ditangkap karena diduga menjadi bandar sekaligus pengedar narkotika jenis sabu. FN tercatat sebagai pegawai honorer di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sejak 2009.
Penangkapan ini langsung membuat geger lingkungan birokrasi. Penjabat Sekretaris Daerah Kuningan, Asep Taufik Rohman, menyatakan rasa prihatin dan menyebut peristiwa ini sebagai bahan evaluasi mendalam.
“Saya sangat prihatin. Kepala dinasnya sudah melapor ke saya, dan saya sarankan segera diteruskan ke Pj Bupati untuk ditindaklanjuti sesuai proses kepegawaian,” ujar Opik, sapaan akrab Sekda, Rabu (16/10).
Opik mengaku belum dapat memastikan apakah ke depan akan dilakukan tes urine massal untuk seluruh ASN dan honorer, namun ia membuka kemungkinan itu setelah berkoordinasi dengan pimpinan.
“Selama ini tes urin baru sebatas eselon. Apakah nanti melebar ke honorer, kita lihat nanti,” katanya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kuningan Yudi Nugraha membenarkan bahwa FN adalah staf honorer di instansinya. Sejak September 2024, FN dipindah ke bagian Dipo Arsip dari sebelumnya sebagai operator pelayanan pendaftaran kependudukan.
“Ia tercatat sebagai THL sejak 1 Juli 2009,” ungkap Yudi.