KUNINGAN – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuningan, H. Ahmad Handiman Romdoni, mengapresiasi kebijakan Bupati Kuningan tentang beasiswa santri. Pihaknya juga menegaskan, hari santri menjadi momen untuk memperkuat citra positif pesantren.
Pihaknya mengaku masih terjadi dan ditemukan pelanggaran moral di sejumlah pondok pesantren. Bahkan sampai saat ini pesantren terus menjadi sorotan publik seiring dengan sejumlah kasus yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Pesantren memang rentan terhadap isu moralitas. Untuk itu, kami sudah menurunkan tim penyuluh agama guna melakukan deteksi dan pendampingan ke pondok-pondok pesantren di Kuningan. Harapannya, tidak ada lagi kejadian negatif seperti yang terjadi di daerah lain,” tegasnya.
Sebagai bentuk peringatan Hari Santri Nasional (HSN), Pemerintah Daerah menggelar upacara Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) yang berlangsung dengan khidmat dan melibatkan seluruh unsur pondok pesantren.
Menyaksikan hal itu, pihaknya mengapresiasi dan menyambut baik langkah Pemkab Kuningan. Menurutnya, digelarnya upacara tersebut akan menjadi renungan bahwa sepanjang sejarah santri turut berkontribusi dalam memperjuangkan kemerdekaan.
“Alhamdulillah, kami dari Kementerian Agama sangat mengapresiasi pelaksanaan upacara Hari Santri Nasional oleh Pemda Kuningan. Ini menunjukkan adanya kolaborasi yang semakin baik antara pemerintah daerah, Kemenag, dan pondok pesantren,” ujar Ahmad usai upacara di Kantor Setda Kabupaten Kuningan, Rabu (22/10/2025).
Ia juga menilai bahwa perhatian Bupati Kuningan terhadap dunia pesantren semakin besar, terutama melalui program beasiswa bagi para santri.
“Tadi Pak Bupati dalam sambutannya menyampaikan komitmen untuk memberikan beasiswa bagi santri. Ini membuktikan bahwa Pemda Kuningan semakin memperhatikan dan memperkuat keberadaan pesantren,” tuturnya.
Ia juga berharap momentum Hari Santri Nasional tidak hanya menjadi ajang seremonial, tetapi juga memperkuat semangat santri dalam menjaga keutuhan bangsa serta meningkatkan sinergi antara pemerintah dan pesantren di Kabupaten Kuningan. (Icu)