“Saya mohon ibu-ibu jauhi Bank Emok. Banyak keluarga yang goyah dan berantakan karena lilitan utang. Ini juga bagian dari ketahanan keluarga yang harus kita jaga,” tegasnya.
Ia mengajak peserta yang hadir untuk tidak hanya memahami isi Perda, tetapi juga turut serta menyebarluaskannya di lingkup keluarga dan masyarakat.
“Kita ingin agar ketahanan keluarga tidak hanya jadi wacana, tapi menjadi gerakan bersama. Perempuan punya peran besar untuk menjaga hal ini,” pungkas Ika.
Perda Nomor 9 Tahun 2014 sendiri mengatur peran pemerintah daerah dalam membina keluarga melalui program perlindungan anak, pemberdayaan perempuan, penguatan ekonomi rumah tangga, hingga edukasi kesehatan keluarga. (ali)