Cikalpedia
Uncategorized

Ika Ingatkan Bahaya Pinjol Saat Sosper di Kelurahan Ciporang

nampak Anggota DPRD Provinsi Jabar, Hj. Ika Siti Rahmatika melakukan sosialisasi Perda di aula Kelurahan Ciporang

KUNINGAN – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Ika Siti Rahmatika, S.E., menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kelurahan Ciporang, Kecamatan Kuningan, Senin (8/9/2025).

Dalam paparannya, Hj. Ika mengungkapkan keprihatinannya terhadap sejumlah kasus tragis yang menimpa keluarga di Jawa Barat, di antaranya seorang ibu yang bunuh diri bersama anak-anaknya karena terjerat utang pinjaman online (pinjol).

“Hari ini saya sangat miris mendengar beberapa keluarga di Jawa Barat. Ada yang bunuh diri karena suaminya terlilit pinjol. Seorang istri tidak kuat menerima cobaan dan kenyataan, akhirnya bunuh diri membawa anak-anaknya,” ujarnya.

Related posts

Fraksi PKB Juga Soroti Dominasi Gaji Pegawai Dan Belanja Hibah 2024

Cikal

Tantangan Serius Pendidikan Agama Islam di Era Digital: Guru Harus Lebih Dinamis! 

Cikal

438 Jemaah Calon Haji Kloter 9 Kuningan Resmi Dilepas

Cikal

Leave a Comment