Cikalpedia
Politik

Ika Siti Rahamatika Sosialisasikan Perda Perlindungan Perempuan: “Perempuan Harus Berani Bersuara”

KUNINGAN – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Ika Siti Rahamatika, menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan, dalam kegiatan yang digelar di Aula Desa Geresik, Kecamatan Ciawigebang, Sabtu (8/2/2025).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala UPT Perlindungan Anak DPPKBP3A Kuningan dr. Yanuar Firdaus, Kepala Desa Geresik Parman, serta ratusan warga setempat.

Dalam pemaparannya, Ika menyampaikan bahwa Perda ini hadir sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk memberikan perlindungan dan memberdayakan perempuan di berbagai aspek kehidupan.

“Perempuan di Jawa Barat kini memiliki payung hukum yang jelas. Pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi dan memberdayakan perempuan,” tegas istri mendiang Bupati Kuningan Acep Purnama itu.

Ika mengakui masih banyak kasus kekerasan terhadap perempuan yang belum tertangani secara maksimal. Ia pun menekankan pentingnya edukasi agar perempuan lebih berani menyuarakan ketidakadilan yang dialaminya.

“Perempuan harus berani bersuara. Jika mengalami kekerasan, segera laporkan ke pihak berwenang, dinas terkait, atau setidaknya ke RT/RW setempat,” ujarnya.

Ika juga mendorong agar aparat desa lebih tanggap dan proaktif dalam menangani laporan kasus kekerasan terhadap perempuan.

“RT, RW, dan kepala dusun harus menjadi garda terdepan dalam merespons laporan kekerasan. Jangan dibiarkan berlarut-larut,” katanya.

Selain perlindungan, Ika menekankan pentingnya pemberdayaan ekonomi perempuan agar mereka lebih mandiri dan berdaya dalam keluarga maupun masyarakat.

“Perempuan adalah ujung tombak keluarga. Jika perempuan berdaya secara ekonomi, maka kesejahteraan keluarganya juga akan meningkat,” tandasnya.

Menurutnya, implementasi Perda ini bisa diwujudkan melalui program-program pelatihan, pendampingan, dan akses terhadap dukungan ekonomi. Namun, ia menegaskan efektivitas Perda sangat bergantung pada keseriusan pemerintah dalam menerapkannya di lapangan.

“Perlindungan perempuan bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab bersama. Dengan kepedulian kolektif, kita bisa ciptakan lingkungan yang aman dan ramah perempuan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Target Desember, Promosi Jabatan ASN di Kuningan Berbasis Manajemen Talenta

Ika berharap, dengan sosialisasi ini, angka kekerasan terhadap perempuan di Jawa Barat bisa terus ditekan, dan perempuan mendapat ruang lebih luas untuk tumbuh, berkembang, dan berkontribusi bagi masyarakat. (ali)

Related posts

“Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur” Pesan Abadi Acep Purnama Untuk Kuningan

Cikal

Nurul Iman Terpilih Kembali Sebagai Calon Rektor, Tinggal UKK Dan Penetapan Dari Yayasan

Cikal

Polres Kuningan Bongkar 7 Kasus Narkoba Sepanjang Awal 2025, 7 Tersangka Diamankan

Cikal

Leave a Comment