“Kami butuh tahu bagaimana prosedur jika melihat anak tetangga mengalami kekerasan. Jangan sampai niat baik malah dianggap ikut campur,” ujar salah satu peserta yang hadir.
Ika merespons dengan menekankan pentingnya keberanian masyarakat untuk melapor, sembari memastikan negara melalui perangkatnya hadir memberikan perlindungan. Ia juga menyebutkan bahwa perda tersebut memperkuat koordinasi lintas sektor antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan aparat penegak hukum.
Sebagai legislator yang juga memiliki pengalaman sebagai ibu dan pendamping kepala daerah, Ika tampak piawai merangkul warga dalam suasana yang cair namun tetap serius. Ia menyebut bahwa pelibatan masyarakat adalah kunci agar perda tidak berhenti di atas kertas.
“Anak-anak tidak bisa memilih dilahirkan di keluarga seperti apa. Tapi negara bisa hadir untuk memastikan mereka tumbuh dalam lingkungan yang aman dan penuh kasih,” ujarnya menutup kegiatan. (Red)