BEBERAPA hari terakhir beredar isu di masyarakat mengenai dugaan pembangunan sirkuit di kawasan lereng Gunung Ciremai, tepatnya di sekitar Arunika. Isu tersebut berkembang liar dan memunculkan kekhawatiran publik terkait potensi kerusakan lingkungan dan pelanggaran kawasan konservasi.
Berdasarkan klarifikasi lapangan, kegiatan yang dilakukan di lokasi tersebut ternyata bukan pembangunan sirkuit, melainkan penataan kawasan melalui penebangan tanaman liar jenis Kaliandra yang akan diganti dengan tanaman khas Jawa Barat dan Gunung Ciremai seperti Jamuju, Trembesi, dan Beringin. Lokasi yang dimaksud bukan di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai, melainkan di lahan milik pribadi Puspita Cipta Group.
Adapun akses jalan yang ramai disebut sebagai sirkuit pada faktanya merupakan jalan distribusi bibit dan akses menuju Pesantren Daarut Tauhid dengan sistem satu pintu, menggunakan paving block demi menjaga daya resap air. Secara teknis, kontur wilayah yang curam juga tidak memungkinkan kawasan tersebut memenuhi standar nasional sebagai sirkuit.
Tulisan ini penting untuk meluruskan empat hal. Pertama, tentang informasi keliru dan menyesatkan terkait isu pembangunan sirkuit. Kedua, menegaskan bahwa kegiatan di lokasi tersebut dilakukan dengan memperhatikan aspek ekologis, termasuk pembangunan drainase untuk mencegah erosi dan pergerakan tanah.
Ketiga, menjaga kejernihan ruang publik dari framing yang tidak berbasis data dan berpotensi merugikan pihak tertentu. Keempat, mengajak masyarakat dan media untuk mengedepankan verifikasi lapangan dan dialog terbuka.
