Sidak juga dilakukan menyikapi isu yang terus menguat tentang pentingnya perlindungan gunung tertinggi di Jawa Barat tersebut. Pada kesempatan itu KDM menegaskan bahwa kegiatan penambangan di kawasan kaki Gunung Ciremai merupakan pelanggaran, karena wilayah tersebut termasuk kawasan yang harus dilindungi.
“Saya ke sini secara diam-diam. Pokoknya, siapa pun yang merusak Gunung Ciremai, mau orang besar atau orang kecil, saya akan konsisten melakukan tindakan,” ujarnya.
Seolah ingin menguatkan definisi sidak, KDM menjelaskan, bahwa pemeriksaan atau pengawasan yang tiba-tiba itu dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu agar para pelaku tidak sempat melarikan diri.
“Apapun kegiatannya yang mengganggu ekosistem, merusak sumber air, membuat gunung terancam, dan berpotensi menimbulkan bencana, pasti akan saya tindak,” tegasnya. (Icu)
