KUNINGAN — Di atas kertas, mereka adalah motor penggerak birokrasi, abdi negara yang digaji dari keringat pembayar pajak. Namun di lapangan, ceritanya berbalik arah, ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Kuningan justru terjaring sebagai “pengemplang” pajak kendaraan bermotor. Fenomena ini bukan sekadar urusan telat bayar, melainkan tamparan keras bagi integritas pelayan publik di penghujung tahun 2025.

Hingga Selasa, 24 Desember 2025, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kuningan merilis data yang memicu polemik luas. Melalui aplikasi Zonitapamor (Program Zona Integritas Taat Pajak Kendaraan Bermotor), terungkap sebanyak 2.459 unit motor (R2) dan 337 unit mobil (R4) milik ASN terdata menunggak pajak. Jika ditotal, hampir 3.000 kendaraan berplat “cokelat” itu memadati daftar piutang daerah, sebuah angka yang mencolok untuk ukuran satu kabupaten.

Bappenda tak lagi mengirim surat imbauan yang kerap berakhir di tempat sampah. Di bawah nakhoda Kepala Bidang Perencanaan, Pelayanan, dan Pengendalian (P3), Dicky Mahardika, tim gabungan menggelar Operasi Khusus (Opsus) yang menyasar area-area sensitif. Sasaran utamanya? “Kandang” mereka sendiri.

Petugas menyisir area parkir Sekretariat Daerah (Setda) hingga kantor-kantor dinas. Hasilnya dramatis, kendaraan-kendaraan yang terparkir manis di halaman kantor pemerintahan ditempeli stiker peringatan berwarna mencolok. Stiker itu menjadi “label malu” yang disaksikan rekan sejawat hingga masyarakat umum yang sedang mengurus administrasi.

“Kami tidak main-main. ASN seharusnya menjadi etalase keteladanan. Bagaimana kita mau menagih pajak ke rakyat dengan tegas kalau di dalam rumah sendiri masih banyak yang menunggak?,” ujar Dicky saat ditemui Cikalpedia.id. Rabu (24/12/2025).

Ironi kian menebal saat data dibuka per sektor. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menduduki puncak daftar hitam. Di lingkungan ini, ditemukan 1.299 unit kendaraan yang pajaknya masih berstatus “merah”, menyumbang hampir separuh dari total tunggakan ASN se-Kabupaten Kuningan.

Dicky menyebutkan, meski operasi ini sempat memicu kegaduhan internal, dampaknya cukup instan secara psikologis. Sejak stiker-stiker itu mulai menghiasi kendaraan di parkiran dinas pada awal Desember, arus pembayaran pajak di kantor Samsat Kuningan melonjak signifikan, terutama dari kalangan pegawai negeri. Realisasi opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kini merangkak naik menyentuh 49,59 miliar atau mendekati 90 persen dari target tahunan.

Namun, di balik aksi tempel stiker itu, muncul pembelaan klasik dari para ASN. Dicky mengungkapkan, banyak pegawai berdalih kendaraan tersebut sudah lama dijual namun belum dilakukan proses balik nama atau pemblokiran dokumen. Akibatnya, secara administrasi, dosa pajak tetap mengalir ke nama ASN yang bersangkutan.

“Kami menemukan banyak kasus administrasi yang belum update. Kendaraan sudah berpindah tangan, tapi secara fiskal masih nyantol di nama ASN. Kami minta mereka segera melakukan blokir. Ini PR besar untuk akurasi data kita ke depan,” tambah Dicky.

Langkah berani Bappenda “menguliti” borok di internal Pemkab Kuningan ini mengirimkan pesan tajam. Di tengah upaya daerah mengencangkan ikat pinggang fiskal, tidak ada ruang bagi mereka yang menikmati fasilitas negara namun abai pada kewajiban. Jika birokrasi ingin dihormati rakyat, keteladanan harus dimulai dari parkiran kantor dinas sendiri, bukan hanya kutipan manis di spanduk-spanduk hari besar. (ali)