Cikalpedia
”site’s ”site’s ”site’s ”site’s ”site’s ”site’s
Kuningan

Isu Bakal Dirumahkan Karena Minim Anggaran, PGRI Kuningan Siap Pasang Badan Bela P3K

KUNINGAN – Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kuningan, Ida Suprida, pasang badan menyikapi isu nasional tentang kemungkinan dirumahkannya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), termasuk skema paruh waktu.

Pihaknya memastikan tidak akan tinggal diam apabila kebijakan tersebut terbukti merugikan para anggotanya, khususnya tenaga guru.

Ida menyampaikan bahwa hingga saat ini informasi tersebut masih sebatas isu yang belum memiliki kejelasan resmi. Meski demikian, pihaknya tetap siaga dan siap mengambil langkah jika kebijakan yang muncul nantinya berdampak negatif.

“Kami tidak akan tinggal diam. Jika ada kebijakan yang merugikan anggota kami, PGRI siap melakukan upaya maksimal untuk mendampingi, baik di tingkat daerah maupun pusat,” tegasnya.

Menurutnya, perlindungan terhadap tenaga pendidik menjadi tanggung jawab utama organisasi. PGRI berkomitmen memastikan para guru tetap merasa aman dan tidak dirugikan dalam menjalankan tugasnya.

Selain itu, Ia juga mengimbau para P3K untuk tetap tenang dan tidak terpancing oleh informasi yang belum pasti. Sambil menunggu keputusan final dari pemerintah, kata dia, para guru diminta menyikapi isu tersebut dengan bijak.

Di Kabupaten Kuningan sendiri, jumlah P3K paruh waktu tercatat sekitar 4.271 orang. Ida menyebut, sekitar 900 di antaranya merupakan tenaga guru. Meski begitu, pihaknya telah memetakan solusi jangka menengah melalui skema zero growth, seiring dengan jumlah guru pensiun yang mencapai sekitar 500 orang per tahun.

“Selama masih ada jalan, kami akan terus berkoordinasi dengan semua pihak. Ini bagian dari komitmen kami dalam memperjuangkan hak-hak guru,” jelasnya.

Ida berharap, pemerintah dapat mengambil kebijakan yang bijak dan berpihak pada keberlangsungan tenaga pendidik, khususnya para guru P3K yang selama ini telah berkontribusi besar dalam dunia pendidikan.

Sementara itu, seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, Bupati Kuningan, Dr. Dian Rachmat Yanuar belum mengambil keputusan mengenai isu tersebut. Menurutnya, para tenaga P3K termasuk paruh waktu telah berkontribusi dan memberikan dedikasi yang nyata bagi masyarakat. Namun, disisi lain, hal tersebut membuat beban keuangan daerah di tengah tidak ada penambahan transfer anggaran dari pemerintah pusat. (Icu)

Baca Juga :  39.000 BPJS Warga Kuningan Dinonaktifkan, Beralih ke Jamkesda?