Ia menambahkan, perubahan ini juga mengakomodasi hasil pergeseran ketiga APBD yang difasilitasi melalui surat edaran Menteri Dalam Negeri.
“Kurang lebih Rp5,1 triliun kita efisiensi lalu realokasikan, dan semuanya sudah diakomodasi di perubahan untuk pencatatan dan pengadministrasian,” kata Herman.
Hingga akhir Juli 2025, realisasi belanja baru mencapai 45,65 persen. Pemprov Jabar menargetkan percepatan agar bisa menembus 60 persen dalam waktu dekat.
“Kami sudah rapat dengan seluruh sekretaris OPD untuk mempercepat realisasi, termasuk pengadaan barang dan jasa. Walaupun ada pergeseran sistem, kami dorong proses berjalan cepat. Ini bagian dari ikhtiar mewujudkan Jabar Istimewa,” tegasnya.
Dengan perubahan ini, APBD Jawa Barat 2025 tercatat mengalami defisit sebesar Rp1,14 triliun, yang akan ditutup melalui mekanisme pembiayaan daerah.(Beng).
Sumber : https://www.jabarprov.go.id/