
KUNINGAN – Aroma ekspansi Pondok Pesantren Al-Zaytun kini tercium hingga ke pelosok Kabupaten Kuningan. Kabar mengenai pembebasan lahan berskala masif di Kecamatan Ciawigebang mendadak riuh, memicu kasak-kusuk di tengah masyarakat yang mencemaskan hadirnya “negara dalam negara” versi baru di wilayah mereka. Bukan hanya kabar burung, Panji Gumilang dilaporkan turun langsung ke lapangan untuk meninjau calon lokasi tersebut.
Penelusuran di lapangan menunjukkan bahwa isu ini bukan lagi konsumsi warung kopi semata. Sejumlah warga di Ciawigebang mengaku mulai didekati oleh perantara yang menawarkan pembebasan lahan dalam luas yang tak main-main yaitu mencapai ratusan hektar. Lokasi yang dibidik disinyalir akan menjadi satelit baru bagi imperium Al-Zaytun yang berpusat di Indramayu.
Seorang warga berinisial RG, yang sehari-hari beraktivitas di sekitar lokasi yang diincar, memberikan kesaksian krusial. Ia mengaku sempat melihat iring-iringan kendaraan yang tak lazim melintasi jalanan desa menuju area lahan produktif.
“Waktu itu saya lihat sendiri, Pak Panji Gumilang turun langsung ke lokasi. Sepertinya memang serius memantau titik-titik tanah yang mau dibeli,” tutur RG kepada wartawan belum lama ini.
Menurut pengamatannya, rombongan tersebut tampak sangat spesifik saat menandai batas-batas lahan, seolah sedang melakukan survei teknis sebelum eksekusi final.
Yang membuat isu ini semakin panas adalah kabar mengenai metode pembayarannya. Di kalangan spekulan tanah dan pemilik lahan, beredar rumor bahwa transaksi akan dilakukan dengan nilai fantastis dan yang lebih mengejutkan secara tunai. Meski klaim ini belum terverifikasi secara administratif, pola semacam ini identik dengan cara kerja Al-Zaytun di masa lalu dalam mengakuisisi ribuan hektar lahan di Haurgeulis, Indramayu.
Kehadiran sosok Panji Gumilang di Kuningan tentu bukan tanpa beban sejarah. Sebagaimana diketahui, Al-Zaytun merupakan institusi yang kerap memicu polarisasi. Di satu sisi, mereka dipuji karena kemandirian pangan dan sistem pendidikan modernnya. Namun di sisi lain, institusi ini kerap tersandung kontroversi ideologi hingga persoalan hukum yang menyeret Panji Gumilang ke meja hijau.
Pemerintah Daerah Masih ‘Membisu’
Hingga saat ini, baik Pemerintah Kabupaten Kuningan maupun pihak Kecamatan Ciawigebang tampak masih mengambil posisi defensif. Belum ada pernyataan resmi mengenai perizinan penggunaan lahan atau perubahan status tanah dari lahan pertanian ke kawasan pendidikan atau industri.
Ketidakjelasan ini mulai memicu keresahan. Masyarakat khawatir jika pembebasan lahan dilakukan secara sporadis tanpa regulasi yang ketat, keseimbangan ekologi dan sosial di Kuningan timur akan terganggu.
“Kami hanya ingin kejelasan. Jangan sampai tiba-tiba lahan di sini sudah berpindah tangan secara masif tanpa kita tahu rencana besarnya seperti apa,” ujar salah satu tokoh pemuda setempat yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini ditayangkan, tim cikalpedia.id masih berusaha mencari kontak pihak Al-Zaytun untuk memberikan konfirmasi mengenai safari Panji Gumilang di Kuningan. Namun yang pasti, setiap jengkal tanah yang diinjak oleh sang “Syaykh” selalu meninggalkan jejak ambisi besar yang tak jarang berakhir di ruang perdebatan publik. ***
penulis: Ali || Editor: Ali




