Sementara itu, Nono Sutrono, perwakilan dari Puskeswan Luragung, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara komprehensif dalam dua tahap yaitu Pemeriksaan Antemortem (Sebelum Penyembelihan), dengan memastikan hewan bebas dari penyakit menular, lalu mengecek kondisi fisik (mata, mulut, kaki, dan organ tubuh lainnya), dan hewan yang sakit atau tidak memenuhi syarat tidak boleh dijual sebagai hewan kurban.
Kedua adalah Pemeriksaan Postmortem (Setelah Penyembelihan) yaitu memastikan daging bebas dari cacat atau penyakit yang tidak terdeteksi sebelumnya, lalu memeriksa organ dalam seperti hati, paru-paru, dan limpa.
“Kami akan bekerja maksimal agar hanya hewan yang sehat dan layak yang sampai ke meja kurban masyarakat,” tegas Nono.
Kegiatan pemeriksaan akan berlangsung mulai 19 Mei hingga H-1 Idul Adha, mencakup Pemeriksaan hewan di pasar ternak dan peternakan, Pembinaan kepada pedagang dan panitia kurban, Pengawasan distribusi hewan kurban.
Acara ditutup dengan pengalungan atribut khusus kepada tim pemeriksa sebagai tanda resmi dimulainya operasi. Langkah ini menunjukkan keseriusan Pemkab Kuningan dalam melindungi masyarakat dari potensi zoonosis dan memastikan ibadah kurban berjalan lancar. (I-cu)