Ali Akbar menekankan, praktik pengawalan pejabat di daerah kini akan lebih sederhana. Tidak ada lagi konvoi dengan raungan sirine panjang maupun lampu strobo yang mencolok. “Jika tidak menjadi prioritas, kami tidak akan melakukan pengawalan berlebihan. Bahkan ketika lampu merah, petugas ikut berhenti,” katanya.
Kebijakan ini diharapkan mampu mengembalikan ketertiban lalu lintas dan memulihkan kepercayaan publik. Pasalnya, kritik atas praktik pengawalan kerap menyeruak, terutama saat pejabat melintas di jalan padat tanpa alasan jelas. Gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” yang lahir dari keresahan warganet menjadi pemicu kuat evaluasi tersebut.
Hingga kini, Polres Kuningan masih menunggu arahan lebih lanjut dari Mabes Polri soal durasi pembekuan. Namun bagi masyarakat, kebijakan ini sudah dianggap sebagai angin segar. (Ali)

2 comments
[…] Kapolres Kuningan Buka Suara Soal Viral “Tot Tot Wuk Wuk” […]
[…] Kapolres Kuningan Buka Suara Soal Viral “Tot Tot Wuk Wuk” […]