JAWA BARAT – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menghimbau supaya penyambutan tahun baru 2026 tidak dimeriahkan berlebihan. Ia meminta acara yang digelar sesederhana mungkin.

Himbauan itu disampaikan melalui surat edaran bernomor 186/PT.10.11.02/SATPOL PP tentang kesiapsiagaan masa libur perayaan natal tahun 2025 dan tahun baru 2026. Himbauan ditandatangani langsung oleh KDM.

Himbauan itu merupakan tindaklanjut surat edaran yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri Nomor 400.6.1/9548/SJ. Surat itu dikeluarkan dalam upaya memastikan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat pada saat libur suasana perayaan Hari Raya  Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026.

“Menghimbau masyarakat untuk memberikan empati kepada masyarakat yang terkena musibah serta merayakan hari raya Natal tahun 2025 dan tahun baru 2026 secara sederhana, tertib, aman, dan bertanggung jawab,” kata KDM dalam redaksi surat tersebut.

Tak hanya kepada kepala daerah, himbauan tersebut juga ditujukan ke para pengelola pusat pembelanjaan, hotel, restoran, dan tempat hiburan. KDM berharap pelaku usaha juga tidak menyelenggarakan pesta kembang api, petasan, dan sejenisnya.

Pihaknya juga meminta agar TNI dan kepolisian melakukan pengawasan serta mengambil langkah-langkah preventif dan persuasif. Dalam surat edaran tersebut ditegaskan agar pemerintah daerah melakukan koordinasi lintas sektor guna mengantisipasi potensi gangguan ketertiban umum, kemacetan lalu lintas, serta risiko bencana alam yang kerap meningkat pada musim penghujan.

KDM berharap imbauan tersebut dapat dipahami dan dipatuhi oleh seluruh lapisan masyarakat. Menurutnya, perayaan pergantian tahun tidak harus dilakukan dengan kemeriahan berlebihan, melainkan dapat dimaknai sebagai momentum refleksi diri, mempererat kebersamaan, serta menumbuhkan rasa kepedulian sosial terhadap sesama. (Icu)