Cikalpedia
Jabar

KDM Tegas Larang Knalpot Brong, Berlaku untuk Pengguna dan Penjual

Ketiga, menginstruksikan adanya koordinasi dengan kepolisian dalam pengendalian penggunaan knalpot brong, termasuk yang bertipe racing.

Menurut Dedi, kebisingan knalpot brong selama ini telah menimbulkan keresahan masyarakat. Karena itu, ia menekankan pentingnya kesadaran bersama untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan di jalan.

“Semua pihak harus sadar dan tidak melakukan pelanggaran lagi. Mari ciptakan ketertiban dan kenyamanan berkendara di Jabar,” ujarnya.

Dengan aturan ini, pengendara yang masih nekat memakai knalpot brong berpotensi mendapat tindakan tegas dari aparat kepolisian di lapangan. (Beng).

Related posts

Serunya Outing Class RA & Kober Az Zahra, Anak-Anak Antusias Belajar Jadi Pemadam Kebakaran

Alvaro

Garawangi Bebas BAB Sembarangan, Kini Bidik Persoalan Sampah

Cikal

Jembatan Bernama Agni

Cikal

Leave a Comment