Cikalpedia
”site’s ”site’s
Jabar

KDM Tegas Larang Knalpot Brong, Berlaku untuk Pengguna dan Penjual

Ketiga, menginstruksikan adanya koordinasi dengan kepolisian dalam pengendalian penggunaan knalpot brong, termasuk yang bertipe racing.

Menurut Dedi, kebisingan knalpot brong selama ini telah menimbulkan keresahan masyarakat. Karena itu, ia menekankan pentingnya kesadaran bersama untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan di jalan.

“Semua pihak harus sadar dan tidak melakukan pelanggaran lagi. Mari ciptakan ketertiban dan kenyamanan berkendara di Jabar,” ujarnya.

Dengan aturan ini, pengendara yang masih nekat memakai knalpot brong berpotensi mendapat tindakan tegas dari aparat kepolisian di lapangan. (Beng).

Baca Juga :  Iip Tegaskan PDLT: Resep ASN Tangguh ala Bupati Kuningan

Related posts

UNIKU Kirim Mahasiswa ke Thailand, Rektor Ungkap Gebrakan Baru

Cikal

Dari Santunan Ojol ke Janji Infrastruktur: Penanda Hari Jadi Kuningan Dirayakan Sederhana

Alvaro

Raup Laba 6 M, PAM Titra Kumuning Siap Jual Air ke Indramayu dan Luncurkan AMDK Kajene

Cikal

Leave a Comment