Dari hasil pendataan bersama pihak Polsek dan perangkat desa, kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting listrik. Seluruh isi rumah, termasuk tiga ranjang, televisi, lemari, kursi, dua karung padi, dan berbagai perabotan rumah, tidak bisa berhasil diselamatkan.
Beruntung, peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa. Namun, proses pemadaman sempat terkendala karena medan yang menanjak dan lokasi rumah berada di ujung pemukiman, sehingga menyulitkan kendaraan damkar untuk menjangkau titik api secara langsung.
Pihak UPT Damkar Kuningan menghimbau warga agar lebih berhati-hati dalam penggunaan instalasi listrik, tidak menumpuk stop kontak, dan memastikan kabel serta peralatan listrik sesuai standar keamanan.
Selain itu, pihak desa juga disarankan untuk menyediakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) sebagai langkah antisipasi awal terhadap bahaya kebakaran. (Icu)
