Cikalpedia
”site’s
Hukum

Kejar-kejaran Polisi dengan Komplotan Curanmor Warnai Penangkapan Pelaku Lintas Daerah di Cirebon

CIREBON — Aksi kejar-kejaran antara polisi dan komplotan pencurian kendaraan bermotor mewarnai pengungkapan kasus curanmor yang dilakukan aparat Kepolisian Resor Cirebon Kota. Empat orang pelaku berhasil ditangkap setelah sempat melarikan diri dari kejaran petugas pada Kamis malam, (12/3/2026).

Peristiwa bermula ketika tim Unit Buser Satreskrim yang dipimpin Deny Arisandy mengidentifikasi keberadaan kelompok pelaku yang selama ini diduga kerap melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Kota Cirebon dan sekitarnya. Setelah memastikan keberadaan para pelaku, polisi langsung melakukan penyergapan.

Namun upaya tersebut tidak berjalan mulus. Enam orang yang diduga anggota komplotan curanmor itu justru mencoba kabur ketika hendak ditangkap. Petugas pun melakukan pengejaran di sejumlah ruas jalan hingga keluar wilayah kota.

Kapolres Cirebon Kota Eko Iskandar mengatakan dua orang pelaku akhirnya berhasil dihentikan setelah pengejaran hingga wilayah Pangenan. Kedua pelaku tersebut diketahui berinisial E.R. (22) dan R.A. (22), warga Krangkeng.

“Petugas melakukan pengejaran setelah para pelaku mencoba melarikan diri. Dua orang berhasil diamankan di wilayah Pangenan,” kata Eko, Jumat, (13/3/2026).

Dari tangan keduanya, polisi menyita sejumlah alat yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian kendaraan bermotor. Barang bukti tersebut antara lain empat anak kunci letter T, satu gagang kunci letter T, serta satu buah magnet yang diduga dipakai untuk membuka penutup kunci kendaraan.

Kejar-kejaran tidak berhenti di situ. Polisi terus melakukan penelusuran terhadap anggota komplotan lainnya yang berpencar untuk menghindari penangkapan. Hasilnya, dua pelaku lain berhasil diringkus pada Jumat pagi sekitar pukul 07.00 WIB di kawasan pertigaan Gedung Negara Krucuk.

Baca Juga :  Sejarah Baru Jadi Pj Sekda Termuda, Ini Profil Wahyu Hidayah