Kedua pelaku tersebut berinisial W.K. (40) dan M.I. (23), yang juga berasal dari Kabupaten Indramayu. Polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda BeAT tanpa pelat nomor, tiga gagang kunci letter T, serta 13 mata kunci letter T yang diduga digunakan untuk membobol sepeda motor.
Sementara dua anggota komplotan lainnya berhasil melarikan diri ke arah wilayah Klayan, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon. Dalam proses pengejaran, polisi menemukan barang yang ditinggalkan para pelaku berupa satu pucuk pistol mainan dan satu bilah golok.
Polisi menduga komplotan ini tidak hanya beraksi di wilayah Kota Cirebon. Berdasarkan pemeriksaan awal, mereka juga diduga terlibat dalam sejumlah pencurian sepeda motor di Kabupaten Kuningan serta Kabupaten Brebes.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota M. Aris Hermanto mengatakan penyidik masih memburu dua pelaku yang kabur sekaligus mengembangkan kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor serta segera melapor melalui layanan darurat 110 apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (Frans)
