Cikalpedia
”site’s ”site’s ”site’s ”site’s ”site’s ”site’s ”site’s
Hukum

Kejari Kuningan Perluas Jerat Korupsi Kredit Bank, Satu Tersangka Baru Ditahan

foto: Istimewa

KUNINGAN – Lingkaran kasus korupsi penyalahgunaan fasilitas kredit di sebuah bank BUMN di Kuningan kian melebar. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan menetapkan satu tersangka baru berinisial IS, yang diduga menjadi aktor eksternal dalam skema yang merugikan keuangan negara hingga 415,9 juta rupiah.

IS disebut bekerja sama dengan TIM, pejabat bank yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. Skema keduanya, menurut jaksa, berlangsung sepanjang 2023–2024.

“Terjadi kerja sama antara tersangka TIM dan tersangka IS dalam penyalahgunaan fasilitas kredit,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Kuningan, Brian Kukuh Mediarto, mewakili Kajari Kuningan, Ikhwanul Ridwan, Selasa (19/8/2025).

Baca Juga :  Bank Kuningan Gandeng Kejari Tangani Kasus Perdata dan TUN

Related posts

Hari Amal Bakti Ke-78, Kemenag Kuningan Tegaskan Komitmen Layanan Umat dan Netralitas Pemilu

Cikal

Kuningan Kehilangan 36 Miliar Dana Jalan, Proyek Tertunda hingga 2026

Alvaro

Kader Posyandu Kuningan Ikuti Jambore 2023, Ridho Suganda: Mereka Garda Terdepan Kesehatan Masyarakat

Cikal

Leave a Comment