Cikalpedia
”site’s ”site’s
Hukum

Kejari Kuningan Perluas Jerat Korupsi Kredit Bank, Satu Tersangka Baru Ditahan

foto: Istimewa

KUNINGAN – Lingkaran kasus korupsi penyalahgunaan fasilitas kredit di sebuah bank BUMN di Kuningan kian melebar. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan menetapkan satu tersangka baru berinisial IS, yang diduga menjadi aktor eksternal dalam skema yang merugikan keuangan negara hingga 415,9 juta rupiah.

IS disebut bekerja sama dengan TIM, pejabat bank yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. Skema keduanya, menurut jaksa, berlangsung sepanjang 2023–2024.

“Terjadi kerja sama antara tersangka TIM dan tersangka IS dalam penyalahgunaan fasilitas kredit,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Kuningan, Brian Kukuh Mediarto, mewakili Kajari Kuningan, Ikhwanul Ridwan, Selasa (19/8/2025).

Baca Juga :  Tiga Tersangka Korupsi Kredit Bank Plat Merah di Kuningan Ditahan, Negara Rugi 2 Miliar

Related posts

HUT ke-79, PMI Kuningan Galang Kepedulian dan Lingkungan

Cikal

FKPPI Kompak Dukung Ridho-Kamdan, Visi Misi Dinilai Sejalan

Cikal

Laut dan Pantai Pangandaran Memerah Putih, 17.845 Bendera Sambut HUT ke-80 RI

Cikal

Leave a Comment