Cikalpedia
”site’s ”site’s
Hukum

Kejari Kuningan Perluas Jerat Korupsi Kredit Bank, Satu Tersangka Baru Ditahan

foto: Istimewa

KUNINGAN – Lingkaran kasus korupsi penyalahgunaan fasilitas kredit di sebuah bank BUMN di Kuningan kian melebar. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan menetapkan satu tersangka baru berinisial IS, yang diduga menjadi aktor eksternal dalam skema yang merugikan keuangan negara hingga 415,9 juta rupiah.

IS disebut bekerja sama dengan TIM, pejabat bank yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. Skema keduanya, menurut jaksa, berlangsung sepanjang 2023–2024.

“Terjadi kerja sama antara tersangka TIM dan tersangka IS dalam penyalahgunaan fasilitas kredit,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Kuningan, Brian Kukuh Mediarto, mewakili Kajari Kuningan, Ikhwanul Ridwan, Selasa (19/8/2025).

Baca Juga :  SLB Taruna Mandiri Genap 16 Tahun, Ini Kata Pj Bupati Iip

Related posts

Duta Genre Kuningan Raih Juara 2 Tingkat Jawa Barat

Alvaro

Tunjangan Rumah Dipangkas, Uang Reses DPR RI Justru Melejit

Alvaro

Menantu KDM Minta ASN Kreatif Hadapi Kritik Publik

Cikal

Leave a Comment