ADA SESUATU yang patut kita khawatirkan dari kehidupan komunikasi publik hari ini. Kita semakin mudah berbicara, semakin cepat menyebarkan pendapat, tetapi belum tentu semakin bijaksana dalam menggunakan bahasa. Di media sosial, olok-olok kerap dibungkus sebagai humor, penghinaan disebut kritik, dan serangan terhadap martabat seseorang dibenarkan atas nama kebebasan berekspresi. Ironisnya, ketika sebuah ujaran mendapat banyak dukungan, orang seolah merasa bahwa kerumunan telah memberinya legitimasi moral.

Di sinilah persoalan bahasa sesungguhnya bermula. Bukan semata-mata pada pilihan kata yang kasar atau kalimat yang tidak santun, melainkan pada cara manusia memahami tanggung jawab di balik tuturannya. Kita sedang menghadapi persoalan yang lebih mendasar daripada sekadar kemerosotan kesantunan berbahasa: terpisahnya kemampuan berbicara dari kesadaran etis tentang apa yang layak diucapkan, kepada siapa, dalam situasi apa, dan dengan konsekuensi seperti apa.

Dalam konteks inilah gagasan teologi linguistik menemukan relevansinya. Bahasa perlu dipahami bukan hanya sebagai instrumen komunikasi, melainkan juga sebagai tindakan kemanusiaan yang mengandung dimensi moral dan pertanggungjawaban religius.

Bahasa Bukan Sekadar Perkara Benar dan Salah

Dalam kajian linguistik, bahasa tidak pernah sepenuhnya terlepas dari kehidupan sosial. Sosiolinguistik memperlihatkan bagaimana penggunaan bahasa berhubungan dengan identitas, relasi kuasa, status sosial, dan norma masyarakat. Sementara itu, pragmatik mengingatkan bahwa makna ujaran tidak berhenti pada susunan kata, tetapi juga ditentukan oleh konteks, maksud penutur, dan dampaknya terhadap lawan tutur.

Pemikiran Penelope Brown dan Stephen C. Levinson tentang kesantunan berbahasa, misalnya, menjelaskan bagaimana tuturan dapat mengancam face, yakni citra diri sosial yang ingin dipertahankan seseorang dalam interaksi. Kritik yang disampaikan tanpa pertimbangan terhadap martabat penerimanya dapat berubah menjadi tindakan yang merendahkan, sekalipun penuturnya merasa sedang menyampaikan kebenaran. (Brown & Levinson, 1987).

Perspektif ini menjadi penting ketika kita mengamati percakapan di media sosial. Seseorang dapat dengan mudah menjadikan kekurangan fisik, latar belakang keluarga, kondisi ekonomi, atau kegagalan orang lain sebagai bahan tertawaan. Dalam situasi tertentu, penghinaan bahkan memperoleh dukungan karena dianggap menghibur atau mewakili kemarahan publik. Masalahnya, popularitas sebuah ujaran tidak identik dengan kebenaran, apalagi kebajikan. Banyaknya orang yang menyukai, membagikan, atau mengulang sebuah pernyataan tidak otomatis menjadikannya benar secara faktual dan dapat dibenarkan secara moral.

Dari perspektif psikolinguistik, bahasa juga berkaitan dengan proses kognitif dan emosional manusia. Kata-kata bukan benda mati yang berhenti setelah diucapkan. Tuturan dapat memengaruhi cara seseorang menilai dirinya, memahami orang lain, dan merespons lingkungan sosialnya. Ketika penghinaan dipertontonkan berulang-ulang, ada risiko bahwa perilaku tersebut dianggap normal, bahkan diterima sebagai bagian lumrah dari pergaulan. Karena itu, persoalan bahasa tidak cukup diselesaikan dengan mengajarkan tata bahasa yang benar. Kita juga perlu membangun kesadaran mengenai bahasa yang bertanggung jawab.

Ketika Agama Berbicara Melalui Bahasa

Dalam Islam, dimensi etis bahasa memperoleh landasan yang tegas. Al-Qur’an tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga memberikan pedoman mengenai bagaimana manusia seharusnya memperlakukan sesamanya melalui perkataan. Surah Al-Ahzab ayat 70 memerintahkan orang-orang beriman untuk bertakwa kepada Allah dan mengucapkan qaulan sadida, perkataan yang benar, lurus, dan tepat. Perintah ini menarik karena kebenaran perkataan ditempatkan dalam satu rangkaian dengan ketakwaan. Dengan demikian, berbicara benar bukan sekadar keterampilan intelektual, melainkan bagian dari tanggung jawab spiritual. Sementara itu, Surah Al-Isra ayat 53 memerintahkan manusia untuk menyampaikan perkataan yang lebih baik. Al-Qur’an juga mengingatkan dalam Surah Al-Hujurat ayat 11 agar suatu kelompok tidak merendahkan kelompok lain dan melarang perilaku saling mencela serta memanggil dengan julukan yang buruk.

Ketiga landasan tersebut menghadirkan pesan yang relevan bagi kehidupan komunikasi kontemporer: kebenaran, kebaikan dalam bertutur, dan penghormatan terhadap martabat manusia tidak seharusnya dipisahkan. Dalam kerangka teologi linguistik, bahasa dapat dipandang sebagai ruang perjumpaan antara makna, tindakan, dan pertanggungjawaban di hadapan Tuhan. Apa yang kita ucapkan memang berlangsung dalam kehidupan sosial, tetapi nilai moralnya tidak semata-mata ditentukan oleh penilaian sosial.

Seseorang mungkin memperoleh tepuk tangan karena berhasil mempermalukan orang lain. Namun, penerimaan publik tidak menghapus persoalan etis yang terkandung dalam tindakannya. Di sinilah agama memberikan koreksi terhadap kecenderungan masyarakat yang terlalu mudah menjadikan persepsi mayoritas sebagai ukuran kebenaran. Tidak semua yang populer itu patut, tidak semua yang mengundang tawa itu baik, dan tidak semua yang dibenarkan oleh kelompok layak dibenarkan oleh nurani.

Kesantunan Bukan Berarti Membungkam Kritik

Tentu saja, mengembalikan kesantunan bahasa bukan berarti menuntut masyarakat untuk selalu berbicara lembut, menghindari perbedaan pendapat, atau menerima ketidakadilan tanpa protes. Kritik tetap diperlukan, termasuk kritik yang tajam terhadap penyalahgunaan kekuasaan, kebijakan yang keliru, dan perilaku yang merugikan kepentingan publik.

Akan tetapi, terdapat perbedaan mendasar antara mengkritik tindakan dan merendahkan manusia. Menguji argumen tidak sama dengan menghina pribadi. Membongkar kebohongan tidak sama dengan menyebarkan fitnah. Menyampaikan ketidaksetujuan juga tidak mengharuskan seseorang meniadakan martabat pihak yang dikritiknya. Kesantunan, dengan demikian, bukan kelemahan argumentasi. Ia justru menunjukkan kemampuan seseorang mengendalikan bahasa tanpa kehilangan ketegasan berpikir.

Dunia akademik semestinya menjadi salah satu ruang utama untuk menumbuhkan kesadaran tersebut. Perbedaan teori, perdebatan ilmiah, dan kritik terhadap penelitian merupakan bagian penting dari perkembangan ilmu pengetahuan. Namun, ketika kritik berubah menjadi serangan personal, yang berkembang bukan lagi tradisi akademik yang sehat, melainkan budaya mempermalukan orang yang berbeda pandangan.

Hal serupa berlaku dalam pendidikan dan kehidupan keluarga. Anak-anak tidak cukup diajarkan untuk berbicara dengan struktur kalimat yang benar. Mereka juga perlu belajar memahami perasaan orang lain, mempertimbangkan akibat perkataan, dan menyadari bahwa kebebasan berbicara selalu beriringan dengan tanggung jawab.

Memulihkan Nurani di Balik Kata-kata

Tantangan kita hari ini bukan semata-mata membatasi kebebasan berekspresi, melainkan membangun kedewasaan dalam menggunakannya. Literasi digital perlu berjalan bersama literasi linguistik, literasi emosional, dan literasi moral. Masyarakat perlu memiliki kemampuan untuk membaca maksud sebuah ujaran, menguji kebenaran informasi, mengenali manipulasi bahasa, serta membedakan kritik yang argumentatif dari penghinaan yang merusak.

Lebih dari itu, kita perlu membangun kebiasaan sederhana yang sering kali justru paling sulit dilakukan: berhenti sejenak sebelum berbicara atau menekan tombol kirim. Apakah informasi ini benar? Apakah perkataan ini diperlukan? Apakah cara penyampaiannya adil? Apakah saya sedang memperjuangkan kebenaran atau sekadar melampiaskan kemarahan?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut mungkin terdengar sederhana, tetapi sesungguhnya merupakan latihan etis yang penting dalam kehidupan komunikasi. Teologi linguistik mengajak kita melihat bahwa bahasa bukan hanya kemampuan manusia untuk menyampaikan pikiran, melainkan juga cermin kualitas kemanusiaannya. Melalui bahasa, seseorang dapat merawat martabat, membangun pengertian, dan menegakkan kebenaran. Melalui bahasa pula, ia dapat melukai, mengucilkan, dan meruntuhkan penghormatan terhadap sesama.

Pada akhirnya, masyarakat yang beradab bukanlah masyarakat yang tidak pernah berbeda pendapat, melainkan masyarakat yang mampu mengelola perbedaan tanpa kehilangan penghormatan terhadap manusia. Kebebasan berbicara tetap penting, tetapi kebebasan tanpa tanggung jawab dapat berubah menjadi kesewenang-wenangan verbal.

Kita tidak sedang kekurangan kata-kata. Kita justru perlu memulihkan sesuatu yang lebih mendasar: nurani yang membimbing kata-kata. Sebab, ketika bahasa kehilangan nilai, yang terancam bukan hanya kesantunan komunikasi, melainkan juga kemanusiaan yang seharusnya dijaga melalui komunikasi itu sendiri.

Penulis: Dr. Nanan Abdul Manan, M.Pd.

Doktor Linguistik Terapan, Akademisi Universitas Muhammadiyah Kuningan