KUNINGAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali menggelar Roadshow Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi sebagai bagian dari strategi pendidikan antikorupsi di berbagai daerah. Untuk tahun 2025, salah satu titik yang dipilih adalah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Kepala Sekretariat KPK RI, Guntur Kusmeiyano, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menginternalisasi nilai-nilai antikorupsi ke seluruh lapisan masyarakat dan pemangku kepentingan, termasuk pejabat publik, tokoh masyarakat, pelajar, hingga aparat desa.
“Roadshow ini bagian dari strategi pendidikan KPK, salah satu dari tiga strategi besar pemberantasan korupsi selain pencegahan dan penindakan,” ujar Guntur saat diwawancara cikalpedia.id, Selasa (29/7/2025).
Sejumlah kegiatan digelar di Kuningan, mulai dari diskusi bersama pejabat eselon 2 dan 3, nonton bareng, pameran layanan publik, hingga diskusi khusus bersama para kuwu (kepala desa) dan pelajar.
“Tujuannya sederhana tapi mendasar: selesai dari sini, kegiatan edukasi serupa bisa tetap hidup dan dilakukan oleh daerah. KPK hanya menjadi trigger, pemicu,” imbuhnya.
Tak hanya edukasi, Guntur menyebut bahwa KPK juga terus melakukan pemantauan terhadap integritas penyelenggara pemerintahan melalui Survei Penilaian Integritas (SPI). Kabupaten Kuningan, seperti daerah lainnya, menjadi objek penilaian tahunan.
“Kami tahu PR-PR nya Kuningan. Misalnya soal pengadaan barang dan jasa, layanan publik, gratifikasi. Itu semua terpetakan lewat SPI,” ungkapnya. Hasil survei ini, lanjut Guntur, akan dievaluasi bersama secara berkala melalui koordinasi dan supervisi KPK.
Selain itu, ia mengungkap bahwa KPK juga merujuk pada data Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS). Menurutnya, data menunjukkan bahwa masyarakat pedesaan memiliki kerentanan lebih tinggi terhadap praktik korupsi, terutama dalam bentuk gratifikasi.
“Inilah mengapa KPK menggunakan kendaraan roadshow yang bisa menjangkau desa-desa. Tujuannya jelas: memperkuat pemahaman dan membangun budaya antikorupsi dari akar,” jelasnya.
Guntur juga menyinggung hasil survei integritas di sektor pendidikan. “Skala nasional menunjukkan bahwa 30% guru dan dosen masih menganggap gratifikasi sebagai hal biasa. Ini alarm besar,” katanya.
Ditanya soal langkah perbaikan, ia menyebut bahwa seluruh hasil penilaian akan dievaluasi secara berkala oleh KPK bersama pemda. “Kita akan duduk bareng melihat apa yang telah dilakukan dan apa yang masih menjadi PR,” pungkasnya. (ali)
