Cikalpedia
”site’s ”site’s
Pemerintahan

Kuningan Kehilangan 36 Miliar Dana Jalan, Proyek Tertunda hingga 2026

Kabid Bina Marga Dinas PUTR Kuningan, Teddy Sukmajayadi, S.T., M.Si

KUNINGAN – Rencana perbaikan tiga ruas jalan strategis di Kabupaten Kuningan terpaksa tertunda akibat kebijakan refocusing anggaran pemerintah pusat. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kuningan, Ir. I. Putu Bagiasna, MT melalui Kabid Bina Marga, Teddy Sukmajayadi, S.T., M.Si mengungkapkan, alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Jalan 2025 sebesar 19 miliar yang sudah disahkan melalui SK Menteri Keuangan, terhapus pasca terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 29 edisi Maret 2025.

Tiga ruas tersebut meliputi Ciwaru–Karangkancana, Ciwaru–Sumberjaya, dan Cigedang–Walahar. Selain itu, bantuan keuangan (Banprov) untuk perbaikan jalan senilai 17 miliar juga ikut lenyap setelah rasionalisasi anggaran.

“Artinya kita kehilangan total Rp36 miliar untuk rekonstruksi jalan permanen,” ujarnya, Kamis (14/8/2025).

Pemerintah daerah sempat menaruh harapan pada DAK Jalan 2026. Namun, kabar dari Kementerian PUPR melalui Dirjen Bina Marga menyebut, seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat tak mendapat alokasi DAK 2026. Alasannya, DAK diprioritaskan bagi daerah dengan kondisi jalan baik di bawah 55 persen.

Padahal, Kuningan telah menyiapkan dokumen teknis, revisi, dan review untuk pengajuan 2026. “Biasanya semua kabupaten/kota yang mengusulkan dapat, kecuali kalau gagal perencanaan. Tapi sekarang kebijakan pusat berubah,” kata Teddy.

Baca Juga :  Dia Baru Kelas 3 SD, tapi Langkahnya Sampai ke Puncak Tertinggi Jawa Barat

Related posts

Deis Minta Bupati Bentuk Tim Investigasi Gabungan Usut Penyebab Longsor Cilengkrang

Cikal

BEREHAN, Tabungan Kurban ASN Diluncurkan di Jawa Barat

Alvaro

Liga Nusantara, Proton FC Menang Telak Lawan Persebat Dengan Skor 6-0

Cikal

Leave a Comment