BANDUNG – Pemerintah Kabupaten Kuningan kembali mencatatkan prestasi membanggakan di penghujung tahun 2023. Kali ini, Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat menganugerahkan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik kepada Kabupaten Kuningan, dengan nilai 89,28, yang menempatkannya dalam zona hijau alias predikat kualitas tertinggi.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Penjabat Bupati Kuningan, Raden Iip Hidajat, dalam seremoni penghargaan di Gedung Sate, Bandung, yang turut dihadiri 27 kepala daerah se-Jawa Barat, Plh. Asisten Administrasi Umum Setda Pemprov Jabar Hening Widiatmoko, serta jajaran pimpinan Ombudsman RI.
Semua Daerah di Jawa Barat Masuk Zona Hijau
Dalam sambutannya, Hening Widiatmoko menyampaikan bahwa ajang tahunan ini menjadi bentuk apresiasi atas kinerja pemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Seluruh daerah di Jawa Barat tahun ini menunjukkan kinerja luar biasa, dengan hasil yang semuanya masuk zona hijau. Ini bukti nyata dedikasi dan kerja keras yang luar biasa dari para kepala daerah,” ujar Hening.
Iip Hidajat: Ini Hasil Kerja Kolektif
Pj Bupati Kuningan, Raden Iip Hidajat, menyambut penghargaan ini dengan rasa syukur dan menegaskan bahwa pencapaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran perangkat daerah dan masyarakat Kabupaten Kuningan.
“Standar pelayanan publik adalah fondasi utama untuk menciptakan masyarakat yang berdaya dan maju. Anugerah ini menjadi pijakan bagi kami untuk terus bergerak maju dan memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Iip.
Ia juga menambahkan bahwa pencapaian ini bukanlah titik akhir, melainkan awal dari upaya berkelanjutan untuk memperbaiki dan memperkuat tata kelola pelayanan di semua lini pemerintahan.
Komitmen untuk Pelayanan Berkualitas
Dengan diraihnya nilai 89,28, Kuningan berada di jajaran teratas dalam hal kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, yang meliputi indikator transparansi, kecepatan layanan, aksesibilitas, serta efektivitas pelayanan.
Prestasi ini diharapkan menjadi dorongan kuat bagi Pemkab Kuningan dalam meningkatkan kualitas birokrasi dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, responsif, dan partisipatif.
