Pj Sekda Kuningan, Asep Taufik Rohman, turut mengapresiasi langkah BPBD. Menurutnya, KRB akan menjadi fondasi penting dalam pembangunan daerah berbasis risiko.
“Dengan dokumen ini, kita bisa merencanakan pembangunan yang tangguh dan adaptif terhadap ancaman bencana,” ucap Asep yang biasa disapa Opik.
Pemerintah daerah, kata Opik, berkomitmen mendukung penuh penyusunan dan implementasi KRB agar dapat meminimalisasi kerugian serta meningkatkan ketangguhan masyarakat.
Kuningan dikenal sebagai wilayah dengan potensi bencana cukup tinggi, mengingat topografi dan kondisi geologisnya yang kompleks. Dokumen KRB 2024 diharapkan dapat menjadi pedoman resmi dan akurat, sejalan dengan pedoman dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). (ali)
