Cikalpedia
”site’s ”site’s
Pemerintahan

Langgar Aturan, Bupati Kuningan Segel Reklame Ilegal di Trotoar

Kepala Bappenda Kuningan, Guruh Irawan Zulkarnaen, menjelaskan bahwa reklame tersebut sudah diberi peringatan. Namun, karena perangkat terpasang dalam satu paket, pihaknya belum bisa menurunkannya langsung.

“Kami akan panggil semua vendor untuk penertiban menyeluruh. Ini bagian dari penegakan aturan dan optimalisasi pajak daerah,” ujar Guruh.

Langkah tegas ini disebut sebagai bentuk komitmen Pemkab Kuningan dalam menjaga ketertiban ruang publik, sekaligus mengamankan potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor reklame. (ali)

Baca Juga :  Longsor di Wisata Cilengkrang, Ini Penyebabnya

Related posts

Puncak Seren Taun Berlangsung Meriah, Iip Seren Taun sebagai warisan budaya tak benda

Cikal

171 PNS Kuningan Pensiun Serentak, Agus Toyib: Ini Awal Fase Baru

Cikal

Acep Purnama dan Ika Siti Rahmatika Sampaikan Penghargaan dan Harapan ke Purna Bakti

Cikal

Leave a Comment