Cikalpedia
”site’s ”site’s
Pemerintahan

Langgar Aturan, Bupati Kuningan Segel Reklame Ilegal di Trotoar

Kepala Bappenda Kuningan, Guruh Irawan Zulkarnaen, menjelaskan bahwa reklame tersebut sudah diberi peringatan. Namun, karena perangkat terpasang dalam satu paket, pihaknya belum bisa menurunkannya langsung.

“Kami akan panggil semua vendor untuk penertiban menyeluruh. Ini bagian dari penegakan aturan dan optimalisasi pajak daerah,” ujar Guruh.

Langkah tegas ini disebut sebagai bentuk komitmen Pemkab Kuningan dalam menjaga ketertiban ruang publik, sekaligus mengamankan potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor reklame. (ali)

Baca Juga :  Proton FC Duduki Puncak Klasemen Grup E Pada Liga Nusantara, Usai Melewati 3 Pertandingan Tak Terkalahkan

Related posts

Lubang Gua Naga Mas Kuningan Telan Perempuan, Evakuasi 7 Jam Berakhir Selamat

Cikal

Panwaslu Kalimanggis Susun Strategi Pengawasan Logistik Pemilu 2024

Cikal

Tujuh Tahun Jamparing: Merayakan Gagasan, Menyulam Perubahan

Cikal

Leave a Comment