“Kalau tidak ditindaklanjuti, bisa jadi persoalan hukum. Saya tidak ingin teman-teman ASN terseret masalah di kemudian hari.”
Begitu juga dengan proyek Kuningan Caang yang seharusnya tuntas 2023, namun bisa diselesaikan di era kepemimpinannya pada 2024. Iip menekankan, semua yang dilakukannya adalah bagian dari memastikan roda pemerintahan tetap berjalan baik.
Mengenai kekosongan jabatan Sekda, Iip menyebut telah menjelaskan berulang kali bahwa masa tugas Pj Sekda berakhir pada 9 Februari lalu, dan saat itu belum ada bupati definitif yang bisa menunjuk pejabat baru.
“Evaluasi saya di Kemendagri pun sudah dilakukan 30 September lalu. Kepala SKPD ikut hadir. Tidak ada persoalan. Malah saya diminta segera melakukan pengisian jabatan.”
Menjelang Pilkada Kuningan yang tinggal hitungan hari, Iip menyerahkan sepenuhnya urusan kondusivitas daerah kepada Forkopimda, KPU, dan Bawaslu. Meski kembali bertugas di Kesbangpol Jabar, ia berjanji tetap akan memantau situasi politik di Kuningan.
“Saya akan tetap monitor, karena ini bagian dari tugas saya. Kuningan bagian dari Jawa Barat,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Iip mengaku ikhlas dan bangga pernah dipercaya menjadi Pj Bupati Kuningan, meski hanya berlangsung selama kurang dari setahun.
“Saya sudah diberi kesempatan, itu sudah luar biasa. Terima kasih untuk semuanya,” tutupnya.