KUNINGAN — Polemik dugaan kecurangan Pemilu Legislatif 2024 di Kabupaten Kuningan makin memanas. Ketua LSM Frontal, Uha Juhana, angkat bicara soal indikasi pelanggaran sistematis yang menurutnya tak bisa lagi dibiarkan.
“Pileg dan kecurangan itu seperti dua sisi mata uang. Tak bisa dipisahkan!” kata Uha kepada wartawan, Minggu (25/2/2024).
Uha menyebut, praktik seperti politik uang, pembagian sembako, hingga pelibatan aparat negara dan penyelenggara pemilu sudah menjadi rahasia umum. Bahkan, ia menyoroti potensi keterlibatan ASN, TNI/Polri, serta kepala desa dan perangkat desa dalam sejumlah kampanye caleg tertentu.
Salah satu contoh yang diangkat adalah kampanye tatap muka caleg DPR RI dari Partai Gerindra yang digelar di Balai Dusun Bingbin, Desa Cibinuang, pada 30 Desember 2023. Menurut Uha, kampanye tersebut melibatkan Kepala Desa, Sekdes, hingga anggota PPS dan BPD.
“Sudah ada laporannya ke Bawaslu dengan Nomor: 001/Reg/LP/PL/Kab/13.20/I/2024. Tapi anehnya, hanya aparat desa dan ASN yang disanksi. Calegnya lolos tanpa hukuman. Aneh bin ajaib!” ujar Uha tajam.
Ia menilai, Bawaslu dan Gakkumdu Kuningan gagal menjalankan fungsi pengawasan secara adil dan menyeluruh. Ia khawatir jika praktik tebang pilih terus berlanjut, akan menciptakan krisis kepercayaan publik terhadap penyelenggara Pemilu.
“Kalau penegakan hukum tidak adil, rakyat bisa kehilangan kepercayaan. Jangan sampai hukum rimba yang bicara,” tandasnya.
Uha mendesak agar Bawaslu dan Gakkumdu (gabungan Bawaslu, Polri, dan Kejari) tegas dan tidak bermain mata, serta memproses dugaan pelanggaran tanpa pandang bulu.
“Pemilu bukan sekadar pesta demokrasi. Tapi cermin keadilan negara. Jika ada pelanggaran, semua harus kena—bukan hanya yang lemah,” kata Uha. (ali)
