
KUNINGAN — Perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemerintah Kabupaten Kuningan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dinilai tidak seharusnya disambut dengan euforia berlebihan. Predikat tersebut justru harus menjadi pemacu bagi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan dan administrasi pemerintahan.
Pengamat kebijakan publik Kabupaten Kuningan, Sujarwo atau yang akrab disapa Mang Ewo, mengingatkan bahwa opini WTP bukanlah garis akhir dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang baik. Menurut dia, capaian tersebut hanya menunjukkan bahwa laporan keuangan pemerintah telah memenuhi standar tertentu dalam proses pemeriksaan.
“Perolehan opini WTP tentu patut disyukuri. Namun jangan sampai menimbulkan euforia dan rasa puas diri yang berlebihan di kalangan penyelenggara pemerintahan. Justru sebaliknya, ini harus menjadi pemacu untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan administrasi pemerintahan,” kata Mang Ewo kepada wartawan, Kamis (25/6/2026).
Menurut dia, masih terdapat perbedaan mendasar antara opini WTP dengan penilaian terhadap kualitas pelayanan publik maupun efektivitas penggunaan anggaran. Sebab, opini yang diberikan BPK lebih menitikberatkan pada aspek kepatuhan, pencatatan, dan penyajian laporan keuangan.
Karena itu, kata dia, pemerintah daerah tidak boleh memaknai WTP sebagai puncak prestasi yang telah menuntaskan seluruh persoalan tata kelola pemerintahan.
“Kalau kemudian muncul rasa puas yang berlebihan, saya khawatir akan berdampak pada menurunnya semangat untuk melakukan pembenahan. Ada risiko muncul sikap berleha-leha karena merasa sudah berhasil mencapai target tertinggi,” ujarnya.
Mang Ewo menilai tantangan yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Kuningan saat ini masih cukup besar. Selain tekanan fiskal yang semakin ketat, pemerintah daerah juga dituntut mampu meningkatkan kualitas belanja publik agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurut dia, ukuran keberhasilan pemerintah tidak hanya ditentukan oleh opini audit, tetapi juga oleh kemampuan menghadirkan pelayanan yang lebih baik, pembangunan yang tepat sasaran, serta pengelolaan anggaran yang efisien dan transparan.
Dalam kesempatan itu, Mang Ewo juga menyinggung pernyataan Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy, yang sebelumnya sempat melontarkan sindiran bahwa keterlambatan perolehan opini WTP berkaitan dengan faktor “telat lobi”. Pernyataan tersebut sempat menjadi perbincangan di ruang publik.
Ia mengingatkan agar masyarakat maupun penyelenggara pemerintahan tidak terjebak pada asumsi yang berlawanan setelah opini WTP berhasil diraih.
“Kalau sebelumnya ada sindiran soal telat lobi, maka ketika WTP akhirnya diperoleh jangan juga langsung diasumsikan sebagai hasil dari tepat lobi. Cara berpikir seperti itu tidak sehat bagi pembangunan tata kelola pemerintahan,” katanya.
Menurut Mang Ewo, fokus utama yang perlu mendapat perhatian adalah bagaimana rekomendasi hasil pemeriksaan BPK ditindaklanjuti secara serius. Dengan demikian, opini WTP tidak hanya menjadi simbol administratif, melainkan benar-benar mencerminkan perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Yang lebih penting adalah menjaga konsistensi perbaikan. WTP harus menjadi titik awal untuk bekerja lebih baik, bukan alasan untuk merasa pekerjaan sudah selesai,” ujar dia.***




