KUNINGAN – Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNas) Kabupaten Kuningan periode 2026-2031 masih menjadi tanda tanya. Tahap seleksi tingkat kabupaten sudah selesai, tapi hasilnya belum juga ditetapkan. Seharusnya, per tanggal 10 Maret 2026 kepemimpinan lama berakhir dan dilanjutkan periode baru.
Sampai saat ini, penetapan kepemimpinan baru masih menunggu rekomendasi atau pertimbangan dari pimpinan BAZNas Republik Indonesia. Di tengah proses yang masih menunggu itu, Pemerintah Daerah, melalui Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Setda Kuningan melihat kondisi tersebut sebagai peluang untuk memperkuat arah kebijakan ke depan.
Kepala Bagian Kesra, Emup Muplihudin, menilai, tantangan terbesar BAZNas Kuningan saat ini adalah pengoptimalan pemetaan potensi zakat, infak, dan sedekah. Potensi tersebut dinilai sangat besar jika dikelola dengan sistem yang lebih terintegrasi dan kolaboratif.
“Mulai dari identifikasi sumber, pengumpulan, sampai pendistribusian harus diperbaiki. Ini jadi pekerjaan rumah bersama,” ujarnya, Jum’at, (10/4/2026).
Ia menegaskan, peran BAZNas tidak sebatas lembaga penghimpun, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam menekan angka kemiskinan dan mendukung sektor pendidikan di Kabupaten Kuningan. Karena itu, berakhirnya masa jabatan pimpinan BAZNas per 10 Maret 2026, dan sekarang diperpanjang tiga bulan atau sampai ditetapkannya kepemimpinan baru, upaya perbaikan bisa terus dilakukan.
Emup juga mengakui, meski capaian periode sebelumnya belum optimal, pihaknya tetap mengapresiasi kontribusi pimpinan BAZNas di bawah kepemimpinan H. Yayan Sofyan tersebut. Menurutnya, pada periode tersebut fondasi pengelolaan zakat sudah terbentuk dan menjadi bekal bagi kepemimpinan berikutnya.
