Menariknya, agenda yang disiapkan tampak tidak terlalu luas. Pelantikan kemungkinan hanya menyasar posisi tertentu, tanpa gelombang rotasi besar-besaran. Beberapa jabatan kosong akan diisi diantaranya staf ahli Bupati Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan, Dinas Sosial, DPMD dan DPPKBP3A, sementara pergeseran lainnya masih ditahan.
Uu menegaskan bahwa seluruh proses tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap regulasi. Menurut dia, koordinasi lintas pihak terus dilakukan agar setiap langkah yang diambil tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Situasi ini mencerminkan dinamika birokrasi daerah yang kerap dihadapkan pada dua kepentingan antara percepatan pengisian jabatan dan kepatuhan terhadap prosedur yang berlapis. Dengan waktu yang terus berjalan, perhatian kini tertuju pada satu titik, kapan pertek BKN benar-benar turun. Dari situlah arah kebijakan akan ditentukan, pelantikan segera digelar atau kembali tertunda. ***
