Fokus pada APK dan Netralitas Aparatur Desa
Terkait pelanggaran, Panwaslu Cipicung menyebut pelanggaran umum terjadi pada penempatan Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak sesuai ketentuan. Banyak ditemukan APK yang melanggar Perda K3.
Selain itu, pengawasan juga difokuskan pada netralitas aparatur desa. Tim Panwaslu aktif melakukan edukasi dan koordinasi ke seluruh desa di wilayah Cipicung.
“Kami keliling ke desa-desa, mengingatkan pentingnya netralitas aparat desa. Kami juga ingatkan dalam setiap kegiatan, termasuk saat pengawasan untuk rekrutmen PTPS,” tegas Asep.
Pendekatan Humanis Jadi Kunci
Berbeda dari pendekatan represif, Asep menekankan pentingnya gaya pengawasan yang humanis dan edukatif. Ia percaya, pengawasan yang baik tidak harus keras, tetapi bisa dilakukan dengan dialog.
“Teguran cukup disampaikan secara baik-baik. Yang penting tercatat dan menjadi bahan evaluasi. Kita tidak perlu ngotot atau menciptakan ketegangan,” ujarnya.
Asep juga memastikan, hingga kini tidak ada kasus kekerasan terhadap PKD seperti yang sempat terjadi di wilayah lain.
“Alhamdulillah di Cipicung semuanya kondusif, berkat komunikasi dan koordinasi yang terus dijaga,” tutupnya.